Berita Nagan Raya
TKA Cina tak Miliki Izin Kerja di PLTU Nagan Raya, Kasus Sama Kembali Terulang
Ternyata sebanyak 37 orang dari total 39 orang sejauh ini belum mengantong izin kerja sehingga dilarang untuk bekerja di PLTU Nagan Raya
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nagan Raya telah memeriksa sebanyak 39 tenaga kerja asing (TKA) Cina yang didatangkan ke proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 di Suak Puntong kabupaten setempat.
Ternyata sebanyak 37 orang dari total 39 orang sejauh ini belum mengantong izin kerja sehingga dilarang untuk bekerja.
Namun terkait kondisi karena adanya penolakan oleh warga di luar kompleks PLTU 3-4 sehingga pekerja yang tiba di Nagan Raya pada Jumat (28/8/2020) diharuskan isolasi di mes di kompleks PLTU tersebut.
Pasalnya, dari pemeriksaan bahwa izin yang mereka kantongi yakni visa kunjungan di Indonesia.
Kadisnakertrans Aceh, Iskandar Syukri dan Kadisnakertrans Nagan Raya, Rahmattulah yang ditanyai terpisah Serambinews.com, Sabtu (29/8/2020) mengatakan, tim Disnakermobduk Aceh telah menurunkan pengawas ke PLTU memeriksa kelengkapan izin kerja.
Ternyata ditemukan sebanyak 37 orang belum mengantongi izin serta yang memiliki izin hanya 2 orang.
• VIDEO - Diduga Diserang 100 Orang, Dua Anggota Polisi Terluka dan Mobil Hangus Terbakar
“Terkait ada penolakan di luar oleh warga sehingga sementara waktu diisolasi di mes PLTU,” katanya.
Namun kata Iskandar, TKA dilarang bekerja di PLTU sebelum mereka mengurus rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Namun dalam aturan tidak dibenarkan TKA yang tidak memiliki izin kerja berada di kompleks kerja.
“Bila tidak dilengkapi maka TKA harus meninggalkan lokasi kerja di PLTU itu,” katanya.
Ia juga menyesalkan kasus penggunaan TKA Cina yang tidak mengurus izin kerja kembali dilakukan oleh pihak rekanan PLTU 3-4 di Suak Puntong.
• VIDEO - Jacob Blake Ditembak Polisi AS, Ayahnya Berderai Air Mata Saat Baca Al-Fatihah untuk Anaknya
“Kasus sama kembali terulang. Kami akan layangkan surat teguran kepada pihak rekanan PLTU itu,” katanya.
Sementara itu, Kadisnakertrans Nagan Raya, Rahmattulah mengatakan, TKA Cina yang didatangkan oleh rekanan itu setelah diperiksa belum memiliki izin kerja.
Namun mereka mengantong visa kunjunga dan terkait hal itu, pihaknya sudah melarang TKA untuk bekerja di PLTU sebelum mengurus izin kerja.
Rahmatullah menambahkan, kedatangan TKA Cina melalui Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya semula dibawa ke hotel guna diperiksa kelengkapan dokumen kerja sebelum mereka dibawa ke lokasi kerja.
Sebab tidak dibenarkan TKA itu ke lokasi kerja terlebih dahulu.
• VIDEO - Setelah Di-upgrade, Pesawat Tempur F-16 Indonesia Bisa Menembak Tanpa Melihat
“Aturannya demikian. Jadi karena ada penolakan di luar oleh warga sehingga sementara waktu dibawa ke mes PLTU. Tapi pekerja TKA itu dilarang bekerja,” katanya.
Ia mengakui bahwa tim Disnakermobduk Aceh dan Disnakertrans Nagan Raya akan memantau keberadaan TKA di mes PLTU.
Termasuk berkoordinasi dengan TNI/Polri serta Imigrasi dan Muspika sehingga tidak melakukan pelanggaran hukum.
“Keterangan pihak rekanan mereka akan melengkapi izin kerja. Tapi bila tidak maka dilarang bekerja,” kata Rahmatullah.
Seperti diberitakan, sebanyak 38 tenaga kerja asing (TKA) Cina tiba di Nagan Raya, Jumat (28/8/2020).
TKA Cina didatangkan untuk bekerja membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 di Nagan Raya.
• Selama Sepekan, 6 Ribu Stiker Ditempel di Mobil Jenis Pajero, Jazz Baru Hingga Innova
Perkerja dari WNA terbang dari Bandara Internasional Sukarno Hatta ke Bandara Internasional Kualanamu dan ke Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya.
Tiba di Nagan Raya sekira pukul 11.30 WIB menggunakan pesawat Wings Air.
Kedatangan pekerja asing di Bandara CND hadir Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nagan Raya, Rahmatullah, Kasat Intelkam M Putra Yani dan Muspika Kuala Pesisir terdiri camat, kapossektor, danposramil.
Turut juga tim Imigrasi Meulaboh dan pihak rekanan yang membangun PLTU 3-4 milik swasta berkapasitas 2x200 MW dari PT Meulaboh Power Generation (MPG) Mr Shi Yong.
TKA Cina ketika tiba menjalani pemeriksaan di terminal kedatangan bandara oleh gugus tugas terkait pencegahan Covid-19. (*)
• Kucing Jalanan Ini Awalnya Luka Parah Hingga Daun Telinga Koyak, Kini Begini Nasibnya
