Info Singkil

Disperindag Aceh Singkil Usulkan Bantuan BLT untuk Ribuan Pelaku UMKM Terdampak Corona

"Kami melakukan pendataan secara manual, edaranya sudah kami serahkan melalui camat," ujarnya.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
Dok Faisal
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Aceh Singkil, Faisal meminta pengunjung pasar Sianjo-anjo, Gunung Meriah, mengenakan masker dalam pelaksanaan new normal, Minggu (31/5/2020) 

"Kami melakukan pendataan secara manual, edaranya sudah kami serahkan melalui camat," ujarnya.

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Aceh Singkil, mengusulkan bantuan langsung tunai untuk ribuan usaha mikro kecil menengah (UMKM) terdampak pandemi virus Corona.

Usulan itu diajukan menyahuti program bantuan langsung tunai (BLT) untuk modal usaha Rp 2,4 juta dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI, sebagai bagian Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Kepala Disperindagkop dan UKM Aceh Singkil, Faisal mengatakan, pihaknya telah mengusulkan sebanyak 3.848 UKM untuk mendapat bantuan modal usaha.

"Data tersebut sudah kami kirimkan ke Kementerian Koprasi dan UKM untuk mengikuti program BPUM (Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro)," kata Faisal, Minggu (30/8/2020).

Menurut Faisal pengumpulan data terkahir 31 Agustus. Oleh karena itu, ia mempersilahkan pelaku UMKM yang belum mengajukan segera menyerahkan berkas ke pihaknya.

"Kami melakukan pendataan secara manual, edaranya sudah kami serahkan melalui camat," ujarnya.

Sabri Badruddin Ketua Golkar Banda Aceh  

Dua Rumah Berdempetan di Geulanggang Baro, Bireuen Hangus Terbakar, Begini Kejadiannya

Mentan Cabut Aturan Ganja Jadi Obat

Dia menyebutkan, kendati ribuan yang diajukan namun tidak mungkin semua pelaku usaha mendapat bantuan. "Hanya yang terverifikasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM yang mendapat," jelas Faisal.

Faisal menyatakan pelaku UMKM yang telah mendaftar belum diminta nomor rekening. Pihaknya hanya meminta rekening ketika mengetahui pelaku UMKM yang lulus verifikasi Kementrian Koperasi dan UKM untuk mendapatkan bantuan.

Hal itu sebutnya guna menghindari kecurigaan dari pelaku usaha. Ketika sudah diminta nomor rekening seolah-olah akan langsung mendapat. Padahal belum tentu semuanya mendapat.

Sementara itu secara umum syaratnya untuk mendapatkan BLT modal usaha Rp 2,4 juta yaitu:

1. Pelaku usaha merupakan warga negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (KTP)

3. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya

4. Bukan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved