Nadiem Makarim Sebut Dinas Pendidikan Masih Mendata Guru dan Siswa Penerima Subsidi Kuota Internet

"Mohon ditunggu teknisnya, kami dengan semua kepala dinas sedang melakukan data entry selama ini," kata Mendikbud dalam Webinar Taruna Merah Putih

Editor: Mursal Ismail
Kompas.com/Kristianto Purnomo
Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim. 

"Mohon ditunggu teknisnya, kami dengan semua kepala dinas sedang melakukan data entry selama ini," kata Mendikbud dalam Webinar Taruna Merah Putih, Minggu (30/8/2020).

SERAMBINEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyebut Dinas Pendidikan (Disdik) di daerah masih melakukan pendataan guru dan murid. 

Ya, guru dan murid yang bakal menerima subsidi kuota internet untuk pembelajaran.

"Mohon ditunggu teknisnya, kami dengan semua kepala dinas sedang melakukan data entry selama ini," kata Mendikbud dalam Webinar Taruna Merah Putih, Minggu (30/8/2020).

Nadiem mengatakan pihaknya telah memberikan tenggat waktu (deadline) kepada dinas pendidikan daerah untuk menyelesaikan pendataan. Proses pendataan dilakukan pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Meski begitu, Nadiem memastikan Kemendikbud akan memberikan waktu untuk perbaikan data penerima kuota internet gratis tersebut.

Lionel Messi Tetap akan Terdaftar di Liga Spanyol dan Klausul Pelepasan Rp 12 T Masih Berlaku

Mulai Terapkan Parkir Nontunai, Warga Banda Aceh Harus Miliki E-Money

FOTO - Ribuan Rakyat Jerman Turun Ke Jalan Protes Kebijakan Covid-19 Oleh Pemerintah

"Ya, saya tahu ada yang deadlinenya sangat sulit, tapi sudah pasti kami akan pastikan ada cukuo waktu dan akan selalu ada waktu untuk melakukan perbaikan ke depan," ucap Nadiem.

Dirinya meminta para kepala dinas dan pihak sekolah untuk bergerak cepag melakukan pendataan agar bantuan ini segera didistribusikan.

"Memang kami di Kemendikbud selalu mengejar suatu tanggal yang besar agar bergerak semua kepala dinas dan sekolah untuk memasukan Dapodik," kata Nadiem.

Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan subsidi kuota internet untuk guru dan siswa.

Anggaran pulsa bagi peserta didik diberikan sejak September sampai Desember 2020 sebesar Rp 7,2 triliun dengan rincian kuota, siswa 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan, dan mahasiswa serta dosen 50 GB per bulan.

Kemendikbud juga telah berhasil menyediakan anggaran tambahan penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp 1,7 triliun. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nadiem Makarim: Dinas Pendidikan Masih Mendata Guru dan Siswa Penerima Subsidi Kuota Internet

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved