Berita Nagan Raya

Penyegelan Kantor Keuchik di Nagan Raya Diakhiri, Pertemuan Digelar Hingga Dini Hari

Aksi penyegelan kantor Keuchik Kuta Padang, Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya disepakati akan dibuka.

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Kiriman warga
Aksi penyegelan kantor keuchik Kuta Padang Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, Senin (24/8/2020). 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Aksi penyegelan kantor Keuchik Kuta Padang, Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya disepakati akan dibuka.

Kesepakatan dituangkan dalam pertemuan rapat umum dengan semua kalangan di halaman masjid desa, Sabtu (29/8/2020) malam hingga Minggu (30/8/2020) dini hari.

Rapat umum digelar tersebut merupakan aksi tuntutan penyegelan yang dilancarkan sejak Senin (24/8/2020) lalu. 

Turut dihadiri Muspika terdiri camat, danposramil dan kasubsektor Suka Makmue serta keuchik dan warga yang melancarkan protes.

Pertemuan di halaman masjid desa setelah shalat Isya yang berlangsung hingga Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB  karena sempat alot. 

Dua perihal yang dipertanyakan ke keuchik meliputi soal pengelolaan dana masjid dan dana pertanggung jawaban tahun 2016 lalu yang diserahkan keuchik lama.

Keuchik Kuta Padang, Kalamuddin dan warga yang protes terdiri M Tayeb dan T Jafar masing-masing pihak dengan argumen dan dihadiri hampir semua masyarakat di desa tersebut.

Patuh Kepada Ibu Untuk Bantu Orang Lain, Malamnya Pemuda Ini Dapat Rezeki Ratusan Kali Lipat

Camat Suka Makmue, T Raja Idrus kepada Serambinews.com mengatakan, pertemuan soal aksi penyegelan sudah dilaksanakan.

Ada sejumlah kesepatakan yang dilahirkan yakni kantor keuchik kembali dibuka sebagai tempat layanan masyarakat.

Terhadap sejumlah hal lain tentu diserahkan kepada masing-masing pihak. 

“Alhamdulillah. Sudah dilahirkan kesepakatan kantor keuchik yang disegel akan kembali dibuka pada Senin,” kata Camat Idrus.

Seperti diberitakan, puluhan warga Desa Kuta Padang, Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya mengelar aksi menyegel kantor keuchik, Senin (24/8/2020). 

Ayah Jual Bayi Berusia 3 Bulan, Ini Awal Mula Tetangga Curiga Hingga Lihat Banyak Keanehan

Aksi penyegelan dengan memalang pintu masuk dengan menyampaikan dua tuntutan kepada keuchik meliputi terkait dana masjid dan dana BUMG (badan usaha milik gampong).

Aksi penyegelan dilakukan sekira pukul 10.00 WIB diawali puluhan warga mendatangi kantor keuchik yang waktu itu sedang melakukan aktivitas.

Sejumlah staf kantor keuchik yang berada di dalam kantor sehingga ketika dipalang pintu oleh warga sempat terkurung di dalamnya.

Terkait adanya aksi penyegelan turun personel TNI dan Polri guna mengamankan sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. 

Setelah sempat bernegosiasi sehingga palang yang di pintu kembali dibuka, namun warga memberikan waktu untuk digelar rapat umum terkait dua hal menjadi tuntutan warga.

Cacing Hidup Dalam Otak Pria ini Selama 17 Tahun, Akibat Konsumsi Makanan ini Sampai Badan Mati Rasa

M Tayeb dan T Jafar mengatakan, aksi penyegelan kantor keuchik sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap kepemimpinan keuchik. 

“Kami mempertanyakan pengelolaan dana masjid dari tahun 2016 ingga kini yang tidak pernah rapat dan disampaikan ke warga terhadap penggunaannya," kata Tayeb.

Sementara itu, Keuchik Kuta Padang, Khalamuddin terkait aksi warga menyatakan kekesalannya terhadap aksi penyegelan kantor keuchik sehingga layanan  terganggu. 

“Saya siap mengelar rapat umum. Kapan saja siap. Pernah kita wacanakan tapi waktu itu terkendala dengan Covid karena tidak boleh digelar ramai-ramai,” kata Kalamuddin.(*)

Belum Sah Jadi Istri, Janda Ini Bakar Foto Almarhum Istri Calon Suami Hingga Tampar Anaknya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved