Kamis, 16 April 2026

Berita Banda Aceh

Zaini Abdullah Pernah Ditelepon Dubes Swedia karena Teken Qanun Hukum Jinayat, Begini Jawabannya

Abu Doto mengatakan ditelepon oleh Duta Besar Swedia mempertanyakan kenapa Qanun Jinayah diteken.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Mantan Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah, berbicara dalam cara launching buku Abu Doto: Perjuangan Tanpa Akhir di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Senin (31/8/2020). 

Abu Doto mengatakan ditelepon oleh Duta Besar Swedia mempertanyakan kenapa Qanun Jinayah diteken.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Mantan Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah, sudah lama tak terlihat tampil dalam kegiatan resmi setelah tidak lagi menjabat Gubernur Aceh.

Tadi, ia muncul menghadiri acara bedah buku “Abu Doto: Perjuangan Tanpa Akhir” di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Senin (31/8/2020).

Buku setebal 323 halaman itu menceritakan fase-fase kehidupan Abu Doto—sapaan dr Zaini Abdullah, mulai dari masa kecil, menjadi petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM), hingga Gubernur Aceh periode 2012-2017. 

Buku ini ditulis Mohsa El Ramadan dan Mujahid Ar Razi, dua wartawan Aceh.

Acara itu dihadiri beberapa kabinet era pemerintahannya seperti Prof Abubakar Karim (Kepala Bappeda Aceh), Erdian (Karo Hukum), Nasir Zalba, (Kaban Kesbangpol dan Linmas Aceh), dan Prof Syahrizal Abbas (Kepala Dinas Syariat Islam Aceh), termasuk Hasbi Abdullah, adik kandung Abu Doto. Kemudian Yahya Muaz juga hadir.

Hari Ini 29 Warga Banda Aceh Terinfeksi Corona, Kuta Alam Duduki Peringkat Puncak Capai 97 Orang

Hari Ini 29 Warga Banda Aceh Terinfeksi Corona, Kuta Alam Duduki Peringkat Puncak Capai 97 Orang

209 Pasien Reaktif Covid-19 di Aceh Besar Sembuh, Ketua Satgas Covid-19 Imbau Warga Memakai Masker

Dalam kegiatan itu, Abu Doto menceritakan perjalanan karirnya dalam pemerintahan.

Ia mengungkapkan, ada banyak program pembangunan yang dicetus saat menjadi Gubernur.

Seperti membangun 14 ruas jalan tembus untuk membuka daerah yang terisolir. Termasuk membuka akses jalan di Kemukiman Buloh Seuma, Kecamatan Trumon, Aceh Selatan.

Dalam kesempatan itu, suami Niazah A Hamid itu juga mengungkapkan tantangan yang paling besar yang dihadapinya saat menjabat Gubernur Aceh.

Adalah ketika ia menandatangani Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Banyak pihak tidak senang dengan pembentukan qanun tersebut, terutama dari pengaruh barat.

“Ketika saya teken qanun hukum jinayat, itu tantangan luar biasa. Terutama tentunya dari pihak-pihak non-Islam, terutama sekali Duta Besar di tempat saya tinggal dulu selama 25 tahun, (Duta Besar) Swedia,” kata mantan menteri kesehatan GAM itu yang kini sudah berusia 80 tahun lebih ini. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved