1.800 Orang Daftar Jadi Relawan Uji Coba Vaksin Covid-19 Sinovac

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 1.800 orang yang mendaftar jadi relawan uji klinis

Editor: Faisal Zamzami
Foto: ArabNews
Vaksin virus Corona, Covid-19 hasil ujicoba Rusia 

Seperti diketahui, pemerintah melalui PT Bio Farma (Persero), anak usaha Kementerian BUMN di sektor farmasi, tengah melakukan uji klinis fase III calon vaksin Covid-19 sejak awal Agustus 2020.

Ada 2.400 calon vaksin yang diuji coba yang berasal dari perusahaan vaksin asal China, Sinovac Biotech Ltd.

Uji coba ini melibatkan tim dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran.

Tak kurang dari 2.200 orang yang saat ini telah mendaftarkan diri sebagai relawan dalam uji coba tersebut.

Namun, proses pemberian vaksin rencananya akan dilaksanakan secara bertahap.

"Sampai bulan November diperkirakan 540 orang. Kemudian Januari nanti sekitar 1.620 orang," kata Manajer Lapangan Uji Klinis Vaksin Covid-19 FK Unpad Eddy Fadlyana saat dihubungi Kompas.com, pada 21 Agustus lalu.

Jika proses pemeriksaan pemenuhan standar hal berjalan sesuai dengan keinginan Wapres, maka harapan Presiden Jokowi untuk dapat melakukan vaksinasi pada Januari 2021 mungkin dapat terwujud.

Namun, lain halnya bila proses sertifikasi halal baru dilaksanakan setelah proses uji klinis fase III terhadap calon vaksin itu dilakukan.

Merujuk ketentuan pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, dibutuhkan waktu paling tidak 112 hari hingga akhirnya sertifikat halal itu terbit.

Secara rinci, pelaku usaha yang hendak mengajukan permohonan sertifikasi halal mengajukan permohonan kepada BPJPH dengan menyertakan dokumen kelengkapan yang diperlukan.

Setelah itu, BPJPH melakukan pemeriksaan dokumen permohonan dengan tenggat waktu kurang lebih 10 hari kerja.

Kemudian, BPJPH menetapkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) berdasarkan penentuan pemohon.

Proses ini dapat memakan waktu hingga 5 hari kerja.

Setelah LPH ditentukan, lembaga tersebut akan melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk.

Proses pengujian ini memakan waktu yang cukup lama yaitu 40-60 hari kerja.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved