Eks Kepala BPN Denpasar Tewas Tembak Kepala Sendiri di Toilet, Sebelumnya Sempat Ucapkan Kata Ini
Pria itu diduga melakukan aksi bunuh diri dengan menembak kepala dengan pistol.
Pun pihak kepolisian masih mendalami rekaman CCTV.
Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, masih melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti, penyebab kematian, memastikan jenis senjata, kepemilikan senjata dan prosedur penerimaan.
"Kok bisa senjata masuk. Kami akan cek semuanya. Makanya kami mengumpulkan bukti-bukti dan saksi. Kemudian akan dilakukan otopsi terhadap jenazahnya untuk melihat penyebabnya," terangnya, Senin (31/8/2020) pukul 00.00 Wita.
Terkait dengan barang bukti senpi yang amankan, pihaknya belum bisa memastikan jenisnya.
"Sementara barang bukti yang sudah diamankan senjata api. Jenisnya untuk sementara kami indentifikasi dulu, takutnya senjata rakitan atau sebagainya. Itu makanya kami lakukan indentifikasi. Saya belum bisa sampaikan jenisnya," ucap Dodi.
Lebih lanjut Dodi menjelaskan, dari senjata api yang diamankan juga ditemukan proyektil.
"Ada proyektilnya. Yang bersarang di senpi ada lima proyektil, yang sudah digunakan satu. Proyektilnya akan kami indentifikasi jenisnya, kemudian senjata apinya. Rekaman CCTV sementara kami dalami, karena kami akan mengecek," terangnya.
Dodi pun menegaskan akan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan bunuh diri Tri Nugraha.
"Semuanya yang terkait dengan saksi-saksi di TKP, baik itu penasihat hukumnya, penyidik dari kejaksaan yang menangani, kami akan koordinasi dengan Kajati tadi untuk mengambil keterangan dan nantinya akan di kroscek dengan bukti-bukti yang kami temukan di lapangan untuk dilakukan rekontruksi segera," tegasnya.
Untuk sementara Dodi mengatakan, penanganan perkara ditangani oleh Polda Bali.
"Kasusnya sementara diterima di Polda. Untuk tim yang diterjunkan olah TKP ada Tim Identifikasi Polda Bali, Tim Labfor Polda Bali, Tim Penyidik Krimum baik dari Polda Bali maupun Polresta Denpasar," jelasnya.
• Viral Kambing Mabuk Diberikan Bir oleh Para Pemuda, Asosiasi Hewan Buru Pelaku
• 13 Bulan Berpisah, Bocah Ini Nangis Ketakutan Melihat Pria Berseragam TNI, Ternyata Ayahnya
• Merasa Dilecehkan Nova, Anggota DPRA Usul Hak Interpelasi Terhadap Plt Gubernur Aceh
Jejak Tri Nugraha di Bali
Tri Nugraha menjadi sorotan setelah menyandang status tersangka perkara tindak pidana gratifikasi pensertifikatan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Tri ditetapkan sebagai tersangka sejak bulan Nopember 2019.

Sedangkan dalam perkara TPPU, tim penyidik yang dikomandoi oleh Wakil Kepala Kejati (Wakajati), Asep Maryono kembali menetapkan Tri sebagai tersangka bulan April 2020.