Berita Banda Aceh
Sempat Ditunda, DPRA Kembali Lanjutkan Rapat Penyampaian Raqan Pertanggungjawaban APBA 2019
Namun dari unsur Pemerintah Aceh seperti para kepala dinas belum tampak satupun yang hadir.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nur Nihayati
Namun dari unsur Pemerintah Aceh seperti para kepala dinas belum tampak satupun yang hadir.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (1/9/2020) kembali melanjutkan rapat
paripurna.
Rapat itu beragenda penyampaian dan pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2019.
Sehari sebelumnya, rapat tersebut ditunda karena tidak dihadiri Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Pada rapat kemarin hanya dihadiri Sekda Aceh, dr Taqwallah.
Dalam agenda, rapat dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Sejumlah anggota DPRA sudah berada di ruang rapat paripurna DPRA.
Namun dari unsur Pemerintah Aceh seperti para kepala dinas belum tampak satupun yang hadir.
Tapi hingga pukul 11.02 WIB belum dibuka karena belum hadirnya Plt Gubernur.
Pelaksanaan rapat itu tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan seperti memakai masker dan jaga jarak untuk menghindari penularan Covid-19.(*)
• Bongkahan Batu Tutupi Setengah Badan Jalan di Pegunungan Geurutee
• Buka Latorlan, Ini Pesan Dandim Aceh Utara kepada Baja & Taja
• Satu Pasien Reaktif Meninggal