Sabtu, 30 Mei 2026

Berita Aceh Utara

Setelah Didemo, Keuchik di Aceh Utara Ini Laporkan Tiga Warganya ke Polisi

“Ya, kemarin saya datang ke Mapolres Aceh Utara, bersama Sekdes Zulkarnaini dan Bendahara Julian Rakjab,” kata Mawardi

Tayang:
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Keuchik Tanjong Ara Kecamatan Tanah Jambo Aye Aceh Utara Mawardi 

 “Ya, kemarin saya datang ke Mapolres Aceh Utara, bersama Sekdes Zulkarnaini dan Bendahara Julian Rakjab,” kata Mawardi 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Keuchik Tanjong Ara Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara Mawardi pada Senin (31/8/2020) melaporkan tiga warganya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Utara.

Tiga warga tersebut yang dilaporkan adalah Heri Safrizal, Zubir dan Heriadi.

Ketiganya diadukan ke polisi dua hari setelah mereka bersama seratusan warga lainnya mengadakan demo di meunasah Gampong Tanjong Ara.

Diberitakan sebelumnya, seratusan warga Gampong Tanjong Ara Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara pada Jumat (28/8) malam sekira pukul 21.30 WIB, mengadakan aksi demo di meunasah setempat untuk menuntut keuchik supaya mengadakan rapat umum.

Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor TBL/120/VIII/2020/SPKT yang diadukan keuchik tersebut diteken Kepala SPKT Polres Aceh Utara, Ipda Josep Purba.

“Ya, kemarin saya datang ke Mapolres Aceh Utara, bersama Sekdes Zulkarnaini dan Bendahara Julian Rakjab,” kata Mawardi kepada Serambinews.com, Selasa (1/9/2020).

Disebutkan, kedatanganya ke SPKT untuk melaporkan sejumlah warga yang sudah mengupload video saat aksi demo ke media sosial, facebook dan warga yang diduga memprovokasi sehingga terjadi aksi demo tersebut.

“Ada yang memasukan video ke facebook.

13 Bulan Berpisah, Bocah Ini Nangis Ketakutan Melihat Pria Berseragam TNI, Ternyata Ayahnya

Merasa Dilecehkan Nova, Anggota DPRA Usul Hak Interpelasi Terhadap Plt Gubernur Aceh

Soal Rencana Penghapusan Premium dan Pertalite, Begini Penjelasan Pertamina

Dalam video itu disebutkan dana Rp 2,4 miliar selama tiga tahun tidak diketahui media.

Jadi dari mana mereka memperoleh sumber tersebut,” ujar keuchik.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, karena itu keuchik melaporkan tiga warga tersebut dan lainnya yang terlibat dalam kasus demo dan menyebarkan video ke media sosial.

Karena isi yang disampaikan dalam video tersebut tidak benar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved