Berita Banda Aceh

95 Persen Gepeng di Banda Aceh Merupakan Warga Ber-KTP Luar

Menjamurnya gelandangan dan pengemis (Gepeng) di setiap sudut Kota Banda Aceh merupakan masalah klasik di Banda Aceh yang tak kunjung selesai

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Petugas Satpol PP dan Dinsos Kota Banda Aceh menjaring sejumlah pengemis di salah satu ruas jalan Kota Banda Aceh, Kamis (23/7/2020). 

Laporan muahmmad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Menjamurnya gelandangan dan pengemis (Gepeng) di setiap sudut Kota Banda Aceh merupakan masalah klasik di Banda Aceh yang tak kunjung selesai.

Meskipun saban bulan dilakukan penertiban dan pembinaan, jumlah gepeng tak pernah menyusut.

Kepala Dinas Sosial Banda Aceh, Rizal Junaidi SE kepada Serambinews.com, Selasa (1/9/2020) mengatakan, permasalahan Gepeng memang menjadi persoalan sosial di ibukota provinsi ini.

Meskipun sudah dilakukan penertiban dan penindakan, namun belum membuahkan hasil yang maksimal.

Mereka tetap menjamur mendatangi sejumlah kawasan kuliner dan pertokoan.

Ini Sanksi Bagi Orang yang tak Pakai Masker di Banda Aceh

Saat dilakukan penertiban, para petugas melakukan pendataan terhadap para gepeng ini.

Sehingga diketahui, dari hasil pendataan saat penertiban yang dilakukan pihaknya, hampir 95 persen gepeng yang ditertibkan memang warga luar Banda Aceh yang melakukan aktivitas meminta-minta di Banda Aceh.

Rata-rata mereka di Banda Aceh dikoordinir oleh seseorang untuk meminta-minta.

Bahkan disediakan tempat persinggahan selama di Banda Aceh.

Sehingga dalam sanksi nanti para pengkoordinir gepeng ini juga harus ditindak.

Namun untuk warga Banda Aceh, pemko sudah melakukan pelatihan meesage (pijat) bagi tunanetra dan disabilitas.

Rencananya mereka akan difasilitasi bekerjasama dengan hotel untuk melakukan pemijatan.

Warga Nagan Pasang Stiker Pertalite di Mobil, Tertulis Masyarakat Pura-pura Kaya (Agak Mbong Bacut)

Bahkan ada beberapa tunanetra di Banda Aceh sudah mampu membuka usaha pijat atau refleksi sendiri, tanpa harus turun ke jalan lagi.

Kata Rizal, saat ini pihaknya saat ini mencarikan formula sanksi yang sesuai untuk pengentasan masalah gepeng ini.

Nanti, sanksi itu akan tak hanya menyasar para gepeng ini, tapi juga akan menyasar orang yang mengkoordinir mereka dan warga yang memberikan bantuan.

Bahkan, kepada tempat usaha yang bisa membantu pengentasan gepeng akan diberikan penghargaan.

VIDEO Sejumlah Kerusakan Akibat Banjir di Aceh Barat Daya, Saluran Irigasi Hancur

“Saat sedang kita carikan sanksi yang tepat untuk mengatasi para gepeng ini, dengan menyasar gepeng itu sendiri, orang yang memberikan, hingga yang mengkoordinirnya.

Jika sudah diracik sanksi yang tepat, maka harus dijadikan sebuah Perwal juga. Karena selama ini hanya penertiban itu saja yang kurang efektif,” ujar Rizal.

Menurutnya, saat ini pihak rutin melakukan penertiban antara sebulan sekali atau seminggu sekali, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Para gepeng itu ditertibkan lalu dibawa ke rumah singgah milik Dinsos di Lamjamee untuk pembinaan. Lalu mereka dikembalikan ke daerah asalnya.

Santri Dayah Darul Ulum Bangun Kembali Bilik yang Terbakar, Bantuan Material Bantuan Warga

Namun setelah dikembalikan ke daerah, kata Rizal, mereka kembali lagi ke Banda Aceh dan melakukan aktivitas yang sama. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved