Luar Negeri

Majalah Charlie Hebdo Umumkan Bakal Cetak Ulang Karikatur Nabi Muhammad, Pakistan Kecam

Mereka mengumumkan bakal memunculkan lagi gambar yang menjadi kontroversi itu, ketika sidang terhadap tiga pelaku serangan digelar.

Editor: Faisal Zamzami
AFP PHOTO/-
Foto yang diambil pada 1 September 2020 memperlihatkan halaman muka majalah satir Perancis, Charlie Hebdo, bertuliskan Semua ini hanya untuk itu, guna menandai dimulainya sidang terhadap 14 komplotan pelaku Kouachi Bersaudara, yang menyerang kantor mereka pada 7 Januari 2015 di mana 12 orang tewas.(AFP PHOTO/-) 

Dalam kicauannya, Dewan Perancis untuk Keimanan Muslim mengatakan, meski tidak menyukai, mereka tidak membenarkan jika direspons dengan kekerasan.

Pada 20017, pengadilan "Negeri Anggur" kenolak tuduhan sebuah kelompok bahwa publikasi itu merupakan kebencian terhadap Muslim.

Sebabnya adalah sebuah karikatur dari Charlie Hebdo yang menyebut bahwa semua Muslim merupakan teroris.

Viral, Bocah Ini Duduk di Depan Toko Ponsel hingga Larut Malam, Jawabannya Bikin Hati Sedih

Rizki DA Dikabarkan Ceraikan Sang Istri, Nadya Mustika Posting Soal Ujian Hidup, Sedang Hamil?

Rahasia Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur, Ini yang Dirasakan

Pakistan Kecam Rencana Majalah Charlie Hebdo Cetak Ulang Karikatur Nabi Muhammad

Kementerian Luar Negeri Pakistan mengecam keputusan Majalah satir Charlie Hebdo pada Selasa (1/9/2020) karena kembali mencetak karikatur Nabi Muhammad.

Sebelumnya, ribuan orang berdemonstrasi di kota-kota Pakistan pada 2015 silam setelah majalah mingguan itu pertama kali menerbitkan karikatur Nabi Muhammad, yang dianggap banyak negara Islam konservatif sebagai tindakan menghina.

Melalui Twitternya, Juru bicara Kemenlu Pakistan menyatakan, "Pakistan mengutuk keputusan majalah Perancis, Charlie Hebdo yang menerbitkan kembali karikatur Nabi Muhammad Saw yang sangat ofensif."

 Melansir Straits Times, menurut Kemenlu Pakistan, tindakan itu merupakan sesuatu yang disengaja untuk menyinggung sentimen masyarakat Muslim dan tindakan itu tidak dapat dibenarkan meski dalam ranah kebebasan berekspresi sekalipun.

"Tindakan itu merusak aspirasi global untuk hidup berdampingan secara damai serta harmoni di dalam lingkup sosial dan antar-agama".

Sementara itu di bawah UU Penistaan Agama yang ketat di Pakistan, menghina Nabi Muhammad bisa dijatuhi hukuman mati.

Pada demonstrasi 2015 silam di Karachi, Pakistan, seorang fotografer media Perancis AFP Asif Hassan sempat terkena luka tembak di punggung.

Para pengunjuk rasa pada saat itu meneriakkan slogan-slogan termasuk "matilah Perancis", "matilah para penghujat" dan "(Kami) siap mengorbankan hidup untuk Nabi Muhammad".

Adapun sebanyak 12 orang, termasuk beberapa kartunis paling terkenal di Perancis, terbunuh pada 7 Januari 2015, ketika Said dan Cherif Kouachi bersaudara mengamuk di kantor Charlie Hebdo di Paris.

Dan kini, pada Selasa kemarin, majalah satir mingguan itu mengatakan bahwa pihak mereka sedang mencetak ulang karikatur Nabi Muhammad untuk menandai dimulainya persidangan minggu ini.

VIDEO - Klaim Pulau Meis, Ankara dan Athena Memanas, Jerman Turun Tangan

Penerimaan CPNS Dibuka Tahun Depan, Guru Honorer Berpeluang Diangkat Jadi PNS

Banda Aceh Siapkan Sanksi untuk Gepeng yang Berkeliaran di Kawasan Kota

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Majalah Charlie Hebdo Umumkan Bakal Cetak Ulang Karikatur Nabi Muhammad"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakistan Kecam Rencana Majalah Charlie Hebdo Cetak Ulang Karikatur Nabi Muhammad",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved