Tak Patuh Protokol Kesehatan Covid-19, Mendagri Kembali Tegur Satu Bupati Lagi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian tidak main-main dengan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19...

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian. 

Benni Irwan menuturkan sebagai tindak lanjut dari surat teguran tersebut, diharapkan Gubernur Sulawesi Tenggara sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk dapat menyampaikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Laode Muhammad Rajiun Tumada selaku Bupati Muna Barat dan LM Rusman Emba selaku Bupati Muna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan melaporkan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri pada kesempatan pertama.(*)

Jualan Bunga Aglonema, Wanita Ini Raup Omzet Rp 20 Juta Per Bulan, Berawal dari Hobi

Pria Lansia Minnesota Terkejut, Tabungannya Tiba-tiba Melonjak Jadi Rp 2,2 Miliar

Satu Lagi Pasien Positif Covid-19 Meninggal di RSU Cut Meutia Aceh Utara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved