Tak Patuh Protokol Kesehatan Covid-19, Mendagri Kembali Tegur Satu Bupati Lagi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian tidak main-main dengan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19...
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
Benni Irwan menuturkan sebagai tindak lanjut dari surat teguran tersebut, diharapkan Gubernur Sulawesi Tenggara sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk dapat menyampaikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Laode Muhammad Rajiun Tumada selaku Bupati Muna Barat dan LM Rusman Emba selaku Bupati Muna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan melaporkan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri pada kesempatan pertama.(*)
• Jualan Bunga Aglonema, Wanita Ini Raup Omzet Rp 20 Juta Per Bulan, Berawal dari Hobi
• Pria Lansia Minnesota Terkejut, Tabungannya Tiba-tiba Melonjak Jadi Rp 2,2 Miliar
• Satu Lagi Pasien Positif Covid-19 Meninggal di RSU Cut Meutia Aceh Utara