Berita Banda Aceh

Aliansi Buruh TUCC Minta Pemerintah Selektif Terhadap TKA, 37 TKA Cina Dikeluarkan dari PLTU Nagan

Ia mengaku prihatin karena kasus TKA yang tak dilengkapi dokumen terus berulang di Aceh, setelah sebelumnya terjadi Juni lalu.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
For Serambi
Habibi Inseun 

Tim Kemenaker datang ke Nagan Raya beranggotakan 4 orang adalah J Erikson P Sinambela SH MH, M Rizki Nasution SH, Dede Supriyatna SE, dan Hamzah SH.

Keberadaan tim pengawasan dari Kemenaker RI di Nagan Raya sejak Rabu hingga Kamis memeriksa semua kelengkapan dokumen kerja terhadap TKA Cina yang berjumlah 39 orang yang tiba pada Jumat pekan lalu.

 Tim turut didampingi Kadis Nakertrans Nagan Raya Rahmattullah dan pengawas Disnakermobduk Aceh serta tim Imigrasi Meulaboh serta pihak kepolisian, TNI dan Muspika Kuala Pesisir di Nagan Raya.

Pertemuan membahas soal TKA Cina sempat alot, karena dalih alasan pandemi Covid-19 serta ditolak oleh warga bila berada di luar PLTU sehingga meminta isolasi sementara di kompleks PLTU di Desa Suak Puntong Kecamatan Kuala Pesisir.

Akhirnya pada Kamis siang, Binwas Kemenaker RI mengeluarkan rekomendasi bahwa TKA Cina yang berjumlah 37 orang dari 39 orang harus dikeluarkan dari kompleks proyek PLTU 3-4 karena belum mengantong izin kerja.

Dari pemeriksaan terbukti bahwa hanya baru 2 orang yang mengantongi izin kerja. 

Meski sebelumnya sempat beredar kabar hingga 12 orang, ternyata yang belum melengkapi izin kerja sebanyak 37 orang dan harus dikeluarkan dari lokasi proyek.

Namun pekerja warga negara asing itu baru dibenarkan kembali ke proyek PLTU setelah mereka mengantongi izin kerja, sebab sejauh ini TKA Cina tersebut hanya mengantongi izin/visa kunjungan ke Indonesia.

Jelang sore ini, pekerja TKA Cina mereka dibawa ke luar dari PLTU menggunakan sejumlah mobil penumpang dan dibawa ke Banda Aceh, sebab di Nagan Raya dipastikan akan ditolak oleh masyarakat terkait kecemasan pandemi Covid-19.

Kadisnakertrans Nagan Raya, Rahmattulah dikonfirmasi Serambinews.com, mengatakan, tim Binwas Kemenaker turun ke Nagan Raya setelah sempat heboh pemberitaan bahwa TKA Cina tidak mengantongi izin kerja.

“Tim Binwas Kemenaker tiba di Nagan Raya melalui Bandara Cut Nyak Dhien pada Rabu dan kita dampingi langsung menuju ke lokasi proyek PLTU 3-4 untuk melakukan sidak,” katanya.

Dari pemeriksaan tersebut, ternyata benar didapati bahwa ada sejumlah TKA yang sedang melaksanakan karantina mandiri dan tidak bekerja dan belum memiliki izin kerja berada di komplek PLTU 3-4. 

“Dengan adanya temuan tersebut, Tim Binwas merekomendasikan agar 37 orang TKA untuk dikeluarkan dari lokasi proyek PLTU 3-4.

Mereka akan diizinkan masuk kembali setelah melengkapi seluruh dokumen perizinan seperti notifikasi, visa kerja dan kitas,” kata Kadisnakertran Nagan Raya.

Kehadiran tim Binwas Kemenaker ke Nagan Raya sebagai wujud dari tanggung jawab mereka atas pengawasan TKA, karena kewenangan pengawasan dan penindakan TKA berada pada Disnakermobduk Aceh dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved