Bakar Istri dan Anaknya yang Berusia 3 Tahun, Pria Ini Ikut Terbakar Hingga Meninggal Dunia
Tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pembunuhan berencana istri dan anaknya sendiri, Amir (35), meninggal dunia di RSI Pekajangan
SERAMBINEWS.COM -- Tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pembunuhan berencana istri dan anaknya sendiri, Amir (35), meninggal dunia di RSI Pekajangan, Kamis (3/9/2020) pagi, sekitar pukul 06.30 WIB.
Dengan adanya kejadian hal tersebut, Polisi akhirnya memberhentikan proses kasus ini dan mengeluarkan Surat Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3).
"Tersangka pembakaran istri dan anak di Bojong sudah meninggal dunia,
maka penyidikan untuk kasus ini dihentikan," kata Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunjateng.com.
Kemudian untuk proses pemakaman, rencananya akan dimakamkan di Desa Karangsari.
"Hari ini rencananya di makamkan, tapi masih menunggu dari keluarga tersangka yang berada di Kediri," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, setelah menjalani perawatan selama 5 hari di RSI Pekajangan, Amir (35) tersangka pembakaran anak dan istri di Desa Karangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (3/9/2020) pagi dinyatakan meninggal dunia.
Hal tersebut diungkapkan, Menenger Pelayanan Medis RSI Pekajangan dr Margono.
"Betul mas meninggal dunia, pukul 06.30 WIB," kata dr Margono kepada Tribunjateng.com
Menurutnya, sebelum meninggal dunia pasien dalam kondisi sudah membaik.
"Pasien sebelum meninggal dunia sudah bisa diajak komunikasi," ujarnya.
Dr Margono mengungkapkan, pasien mengalami luka bakar tingkat tiga dengan kondisi lukanya 80 persen.
"Pasien mengalami luka bakar di daerah punggung, tangan, dan kaki," ungkapnya.
• RSUD Langsa Berlakukan Larangan Besuk Pasien Lebih Satu Orang
• Tentara Israel Tindih Leher Pria Palestina dalam Keadaan Diborgol, Aksi Pelaku Dikecam
Kronologi
Seorang suami bernama Amir (35) diduga mengajak istri dan anaknya yang masih balita untuk bakar diri.
Akibatnya, anak dan istrinya yakni Muamalah (29) dan balitanya Nafisa (3) meninggal dunia akibat luka bakar yang cukup serius.
Peristiwa ini terjadi di Desa Karangsari RT 6/3, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah sekira pukul 03:30 WIB, Sabtu (29/8/2020).
Muamalah dikabarkan meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIB.
"Korban kebakaran bertambah satu orang yaitu ibu kandung Nafisa," kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Poniman seusai melakukan olah TKP, Sabtu (29/8/2020) sore.
Sebelumnya, Nafisa dinyatakan meninggal dunia pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB dengan luka bakar 100 persen.
"Lalu pada pukul 13.00 WIB, ibu kandungnya meninggal dunia dengan luka bakar sekitar 90 persen," AKP Poniman.
AKP Poniman memaparkan, pihaknya menduga ada upaya untuk melakukan kekerasan dalam rumah tangga dengan cara membakar diri dan yang dijadikan korban yaitu istri dan anak.
"Saat ini istri dan anak sudah dinyatakan meninggal, sedangkan suami yang diduga pelaku masih kritis di RSI Pekajangan karena mengalami luka bakar sekitar 85 %," ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan saksi, motif kasus ini adalah pertengkaran dalam rumah tangga.
"Jadi, keluarga kecil ini sering cekcok dengan istri dan saudaranya.
Satu rumah ini ditinggali 3 kepala keluarga, jadi yang diduga pelaku ini ingin menyelesaikan masalah di dalam keluarganya namun tidak bisa."
"Sehingga, yang diduga pelaku ini ingin membakar semuanya baik anak dan istrinya," imbuhnya mengutip Tribun Jateng
Pihaknya bersyukur dalam kejadian ini, keluarga yang lain masih bisa diselamatkan.
• Agar Mampu Bertahan, Sejumlah Maskapai Rela Bongkar Kursi Penumpang Demi Angkut Kargo
• Update Corona di Aceh: Pasien Sembuh 85 Orang, Mayoritas Warga Kota Banda Aceh
Sempat Terjadi Cekcok
Kapolsek Bojong AKP Suhandi, berdasarkan keterangan saksi diduga suami istri tersebut sempat cekcok.
Hal itu, kata Suhandi, didapatkan dari keterangan saksi.
"Amir itu memang sering cekcok dengan istrinya. Nah, kemarin Jumat itu sudah cekcok sejak siang hingga malam," katanya dikutip dari TribunJateng.
Amir sempat keluar dari kamar di rumahnya tersebut lalu balik lagi ke kamar sambil membawa sesuatu.
Tak lama kemudian, Amir mengunci pintu kamarnya bersama dengan istri dan balitanya di dalam.
Tetangga sempat khawatir dengan kondisi Amir dan anaknya.
Tetangga sempat berinisiatif untuk mendobrak pintu kamar Amir, tapi dari dalam Amir berteriak.
"Ojo melu-melu lek, iki urusan keluarga," katanya.
Mendengar ucapan Amir, tetangga berhenti mendobrak pintu, tapi masih stand by di depan pintu kamar.
Hingga selang beberapa waktu muncul api dari dalam kamar Amir.
Salah satu saksi mata bernama Muhammad Aris bahkan sempat dengar teriakan minta tolong.
"Tolong, tolong, kenapa, di dalem dikunci katanya. Selanjutnya saya dobrak gak bisa. Gak tahunya ada api di posisi kamar (yang terkunci)," katanya dilansir dari YouTube tvOneNews, Sabtu (29/8/2020).
Hingga akhirnya api membakar Amir, istri, dan anaknya. (TribunnewsBogor.com/TribuJateng.com)
• Derita Banyak Penyakit Serius, Sopir Taksi di Thailand Harus Selalu Membawa Tabung Oksigen
• VIDEO GERAM Unjukrasa ke Kantor Gubernur Aceh, Desak Nova Iriansyah Perbaiki Kinerja
• Mualem Jadi Idola pada Acara Jembatan Kesetiawakawanan Aceh Papua di Jayapura
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Bakar Istri dan Anaknya yang Berusia 3 Tahun, Pria Ini Meninggal setelah Alami Luka Bakar 80 Persen