Bantuan Sosial Rp 500 Ribu dan Beras untuk 9 Juta Keluarga dari Kemensos, Ini Syaratnya

Nantinya 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Ilustrasi 

Kemenaker menargetkan 15,7 juta pekerja untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji.

Bantuan subsidi gaji tersebut diperuntukkan bagi karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Selain itu, pekerja juga harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

(Tribunnewswiki/Afitria) (Tribunnews/Daryono/Mafani Fidesya Hutauruk)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Syarat dan Cara Dapat Bantuan Sosial Rp 500 Ribu dan Beras untuk 9 Juta Keluarga dari Kemensos

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved