Bantuan Sosial Rp 500 Ribu dan Beras untuk 9 Juta Keluarga dari Kemensos, Ini Syaratnya
Nantinya 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu.
Editor:
Amirullah
Kemenaker menargetkan 15,7 juta pekerja untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji.
Bantuan subsidi gaji tersebut diperuntukkan bagi karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Selain itu, pekerja juga harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
(Tribunnewswiki/Afitria) (Tribunnews/Daryono/Mafani Fidesya Hutauruk)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Syarat dan Cara Dapat Bantuan Sosial Rp 500 Ribu dan Beras untuk 9 Juta Keluarga dari Kemensos