Berita Aceh Tengah

Bupati Aceh Tengah Kukuhkan Pengurus Majelis Adat Gayo

Bupati Shabela Abubakar berpesan agar Majelis Adat Gayo terus mengkaji serta mensosialisasikan nilai-nilai adat dan istiadat Gayo kepada masyarakat.

Penulis: Mahyadi | Editor: Taufik Hidayat
Dok MAG
Pengukuhan pengurus Majelis Adat Gayo (MAG) di gedung Ummi Pendopo Bupati Aceh Tengah, Kamis (3/9/2020). 

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

SERAMBI NEWS. COM, TAKENGON - Pengurus Majelis Adat Gayo (MAG) Aceh Tengah periode 2020-2024 resmi dikukuhkan oleh Bupati Shabela Abubakar di Gedung Ummi Pendopo Bupati, Kamis (3/9/2020).

Jumlah keseluruhan pengurus yang dikukuhkan itu sebanyak 17 orang, terdiri dari ketua, dua orang wakil ketua dan para pengurus untuk empat bidang. 

Kepengurusan baru tersebut, merupakan hasil Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 yang dihelat beberapa waktu lalu. 

Usai mengukuhkan para pengurus MAG, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar berpesan agar Majelis Adat Gayo terus mengkaji serta mensosialisasikan nilai-nilai adat dan istiadat Gayo kepada masyarakat.

"Osop beperah, taring berai si arani ipejamui-red Gayo. Artinya, nilai adat yang mulai luntur dikaji dan digali kembali. Selanjutnya disampaikan kepada masyarakat untuk dilaksanakan,” kata Bupati Shabela. 

Menurutnya, Majelis Adat Gayo dapat berguna bagi masyarakat secara umum dan secara khusus untuk warga Aceh Tengah dalam hal memasyarakatkan adat. 

“Jangan pernah lelah untuk terus mensosialisasikan aturan aturan adat serta norma norma adat yang telah dikerjakan oleh orang Gayo terdahulu,” sebutnya. 

Selanjutnya, dia juga mengingatkan agar generasi muda saat ini untuk tidak terbawa arus modernisasi yang dapat mempengaruhi runtuhnya nilai-nilai adat Gayo.

“Ingatkan generasi muda untuk mempelajari adatnya sendiri yaitu Adat Gayo, sehingga dalam kesehariannya dapat membawa kebermanfaatan bagi dirinya sendiri, untuk orang lain dan lingkunganya,” lanjutnya. 

Sementara itu, Ketua Majelis Adat Gayo Aceh Tengah, Banta Cut Aspala mengatakan,  empat program yang akan diaktualisasikan diantaranya, mengkaji identitas dan eksistensi perempuan Gayo.

“Menginventarisasi dan mengkaji nilai nilai yang terkandung dalam benda benda pusaka adat Gayo. Hasilnya nanti untuk menjelaskan tentang peradaban masyarakat Gayo terdahulu," terang Aspala. 

Lain itu, tambahnya, mengedukasi dan membentuk masyarakat adat, sehingga tercapai penerapan hukum hukum adat Gayo. 

“Kami berupaya mengevaluasi dan memonitoring kebutuhan masyarakat adat. Kemudian terjadi penginternalisasian norma norma adat menjadi nilai pendidikan,” pungkas Banta Cut Aspala.(*)

Pria Aceh Utara Ini Ingin Ziarahi Makam Ibunya yang Meninggal karena Digoroknya, Berkas ke Jaksa

BRA Bener Meriah Serahkan Data Mantan Kombatan Calon Penerima Lahan

Fakta Pesta Seks Pria Gay di Jakarta, 1 Orang Positif HIV, Terungkap Obrolan Rahasia Grup WhatsApp

Viral, Pengguna TikTok Bertanya ke Bengkel tentang Asal Usul Nama Kunci Inggris, Ini Jawabannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved