Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas, 29 Prajurit TNI Jadi Tersangka dan Ditahan
Kasus penyerangan Mapolsek Ciracas dan perusakan aset masyarakat di Ciracas dan Pasar Rebo memasuki babak baru.
Mereka kemudian melampiaskan kemarahan dengan membakar kendaraan operasional dan pribadi milik polisi di Mapolsek Ciracas.
Selain itu, amukan mereka juga membuat masyarakat menjadi korban.
"Melampiaskan karena sudah terprovokasi oleh berita bohong yang berkembang di antara mereka," terang Dodik.
Prada MI sendiri yang merupakan anggota dari kesatuan Direktur hukum AD saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa, Kodam Jaya.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebelumnya meminta maaf atas tindakan anarkistis yang dilakukan oknum tentara di wilayah Ciracas.
"Pertama, TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan, baik masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," ujar Andika saat konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Minggu (30/8/2020).
Andika mengatakan pihaknya akan terus mengawal agar dilakukan tindak lanjut atas insiden tersebut.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan ganti rugi, mulai dari biaya perawatan rumah sakit hingga kerusakan lain dalam aksi penyerangan tersebut.
"Kami akan mengawal agar ada tindak lanjut, termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," kata Andika.
• 69 ASN Pemkab Aceh Timur Terima SK Kenaikan Pangkat
• Sumpah Hipokrates, Gladiator, dan Kepergian Sunyi Dr. Imai
Selain Ganti Rugi, TNI Juga Beri Santunan Korban Anarkistis Oknum Tentara di Ciracas
Warga sipil yang menjadi korban aksi anarkistis para oknum prajurit TNI di Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari, mengalami kerugian materi bervariasi.
Mereka mengaku rugi mulai dari ratusan ribu rupiah sampai puluhan juta rupiah.
Kondisi tersebut diketahui usai Kodam Jaya membuka Posko Pengaduan Masyarakat di Markas Komando Militer (Koramil) Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Kalau seperti gerobak, kemarin mereka kaca pecah, ada yang habis Rp 300.000, kita perbaiki, terus kita kasih santunan Rp 1 juta.
Kemudian misal motor rusak Rp 7,6 juta, kita kasih santunan Rp 2 juta," kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Jakarta, Rabu (2/9/2020), seperti dikutip Antara.