Info Singkil

Tiga Fraksi DPRK Aceh Singkil Kompak Terima Pertanggungjawaban Bupati

Persetujuan disampaikan melalui juru bicara fraksi. Seperti Fraksi Golkar juru bicarnya Yulihardin, Fraksi NPKP Sadri dan Fraksi SAR Erpan Suri Lembo

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/DEDE ROSADI
Suasana rapat paripurna DPRK Aceh Singkil, saat skor, Kamis (3/9/2020) 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Tiga fraksi di DPRK Aceh Singkil, sepakat menerima Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Bupati atas Pelaksanaan APBK 2019, Kamis (3/9/2020).

Ketiga fraksi tersebut masing-masing Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem Perjuangan Kebangkitan Pembangunan (NPKP) dan Fraksi Sepakat Aceh Raya (SAR).

Persetujuan disampaikan melalui juru bicara fraksi. Seperti Fraksi Golkar juru bicarnya Yulihardin, Fraksi NPKP Sadri dan Fraksi SAR Erpan Suri Lembong.

Kendati menerima, fraksi DPRK Aceh Singkil, dalam pandangan akhirnya menyampaikan catatan dalam upaya perbaikan daerah itu.

Fokus utama yang menjadi catatan terkait masih minimnya pendapatan asli daerah (PAD).

Stok Alat Rapid Test di Aceh Jaya Hanya 800 Buah, Ini Fokus Utama Penggunaannya

Rizki DA Buka Suara Soal Isu Talak Cerai Nadya Mustika, Memperbaiki Diri

Mendagri: Pengawasan Sukses Apabila Temuan Sedikit

Sehingga meminta Bupati mendorong kepala dinas menggali potensi PAD.

"PAD masih minim. Kami minta ditingkatkan dengan menggali sumber PAD," kata Erpan Suri Juru Bicara Fraksi SAR.

Menurut Dewan, peningkatan PAD sangat penting sebab menjadi bukti kemandirian keuangan daerah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang. Dihadiri Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid serta kepala dinas yang memenuhi bagian atas ruang sidang.

Hadir juga Forum Kumunikasi Pimpinan Daerah.(Diskominfo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved