Berita Nasional
Waduh! Realisasi Belanja APBK Pidie dan Pijay Buruk, Terungkap dalam Rilis Mendagri
Realisasi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie dan Pidie Jaya (Pijay), berstatus merah alias buruk.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Saifullah
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Realisasi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie dan Pidie Jaya (Pijay), berstatus merah alias buruk.
Sampai pekan lalu, realisasi belanja APBK Pidie masih 28,93 % dan Pidie Jaya 28,99 %. Realisasi ini di bawah angka rata-rata kabupaten di Indonesia yakni 42,33 % dan rata-rata nasional 48,86 %.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian merilis data tersebut pada Rakor Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional Tahun 2020 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Bersama Pidie dan Pidie Jaya, terdapat 39 kabupaten/kota lainnya yang juga berstatus merah. Pidie berada di urutan 33 dan Pidie Jaya di urutan 34. Sebagian besar kabupaten/kota yang berstatus merah ini berasal dari Provinsi Papua dan Papua Barat.
Mendagri Tito Karnavian pun meminta pihak terkait seperti BPKP untuk mencari tahu kenapa masih ada daerah-daerah yang masih lambat realisasi belanja daerahnya.
• Bantuan Kuota Internet untuk Siswa dan Guru belum Terealisasi di Nagan Raya, Ternyata Ini Kendalanya
• Arab Saudi Evaluasi Penanganan Covid-19, Pegawai Mulai Masuk Kantor
• VIDEO Heboh, Penemuan Nenek Terkubur Hidup-Hidup oleh Pekerja Proyek
“Tolong dipelototi, apa masalahnya, sehingga belanja tidak terealisasi dengan baik. Belanja yang tidak sesuai proporsional menunjukkan uang tidak beredar di masyarakat," ujar Mendagri.
"Kalau tak beredar, ekonomi kesulitan. Mohon dengan hormat, BPKP, Inspektorat, Inspektur, dilihat betul daerah di bawah rata rata nasional. Ada apa?” tukas mantan Kapolri ini.
Khusu di Papua dan Papua Barat, Mendagri mendengar, bahwa dana otonomi khusus (otsus) belum ditransfer ke provinsi tersebut, dan ia minta agar proses transfer ini dipercepat.
Pada bagian lain arahannya, Mendagri mengaku menangkap adanya sinyalemen, bahwa beberapa daerah menyimpan dananya di bank.
“Bukan dibelanjakan, tapi disimpan di bank. Lalu nanti diambil bunganya. Semoga sinyalemen ini tidak benar,” ujar Mendagri.
• VIRAL Kisah Pria yang Berjodoh dengan HRD Saat Lamar Kerja, Bermula dari Pinjam Pena
• 35 Ucapan Selamat Ulang Tahun Islami Lengkap dengan Doa Barakallahu Fii Umrik
• Sedang Booming! Ini Cara Mudah Membuat Avatar Facebook di Smartphone, Tak Perlu Pakai Aplikasi Lain
“Akan jadi temuan hukum, apalagi mengambil fee dari dana itu,” tandas Mendagri M Tito Karnavian.
Ia menyebutkan, bulan September 2020 adalah penentuan untuk status Indonesia berada dalam keadaan resesi atau tidak.
Sementara itu, terdapat 107 kabupaten/kota yang realisasi belanjanya berastatus hijau atau sudah berada di atas rata-rata nasional.
Dari Provinsi Aceh yang masih dalam kelompok ini adalah Aceh Jaya, Kota Banda Aceh, Bener Meriah, Aceh Tengah, Kota Langsa, Kabupaten Bireuen.
Selebihnya masuk dalam daerah berstatus kuning yaitu realisasi belanjanya di bawah 48,86 %, namun di atas 30,00 %.(*)