Berita Bireuen
538 Gampong di Bireuen Sudah Terima Dana Desa Tahap Dua, 71 Gampong Lainnya Dalam Proses
Sedangkan 71 gampong lainnya masih dalam proses untuk memperoleh SP2D dari KPPN Lhokseumawe. Data ini hingga minggu pertama September 2020.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Sedangkan 71 gampong lainnya masih dalam proses untuk memperoleh SP2D dari KPPN Lhokseumawe. Data ini hingga minggu pertama September 2020.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Sebanyak 538 dari total 609 gampong tersebar dalam 17 kecamatan di Bireuen telah menerima pencairan bantuan Dana Desa (DD) tahap II.
Sedangkan 71 gampong lainnya masih dalam proses untuk memperoleh SP2D dari KPPN Lhokseumawe. Data ini hingga minggu pertama September 2020.
Penyaluran DD di Bireuen ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen, Mulyadi SH kepada Serambi, Jumat (4/9/2020).
Mulyadi menyebutkan mekanisme penyaluran sesuai dengan ketentuan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 50 tahun 2020.
Dijelaskan, sampai Jumat (4/9/2020) tahap I sebesar 40 persen dan tahap kedua juga 40 persen. Sedangkan tahap ketiga 20 persen.
• VIDEO Viral, Pengguna TikTok Penasaran Asal Usul Nama Kunci Inggris, Ini Jawabannya
• Kasus Positif Covid- 19 di Banda Aceh Capai 505, Ini Instruksi Wali Kota ke Muspika dan Keuchik
• Mahathir Mohamad Tidak Yakin Partai Pemuda yang Didirikan Syed Saddiq akan Menang Pemilu Malaysia
Dalam peraturan penyaluran tahap kedua dibagi lagi tiga tahap masing-masing tahap pertama dan kedua masing-masing 15 persen.
Kemudian tahap ketiga 10 persen. Pencarian tahap kedua yang dibagi tiga kali penarikan dilakukan minimal 14 hari selang dapat dilakukan.
Melihat data yang masuk ke dinas, penarikan tahap kedua sudah sebanyak 538 gampong sudah melakukan penarikan bantuan, sisanya 71 gampong dalam proses di Lhokseumawe.
Ditambahkan, penarikan tahap ketiga dapat dilakukan masing-masing desa apabila laporan realisasi
pemanfaatan bantuan sebelumnya sudah lengkap.
Usulan tahap ketiga untuk menarik sebesar 20 persen lagi bagi desa yang sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban dapat segera mengajukan ke DPMGP-KB Bireuen.
Setelah berkas diperiksa dan diverifikasi akan segera diserahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan
Daerah (BPKD) Bireuen untuk diperiksa ulang dan diajukan ke KPPN Lhokseumawe.
”Sejak penyaluran tahap pertama, kedua dan sampai tahap ketiga nantinya, setelah proses selesai dan syarat lengkap bantuan langsung ke rekening desa,” ujarnya.