Usaha Mikro

Hindari Pelaku Usaha dari Jeratan Riba, Ini yang Dilakukan Global Wakaf dan ACT Aceh

“Melalui program ini kita berharap pemilik UMKM tidak terjerat riba maupun meminjam modal dari rentenir.”

Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Nasir Nurdin
ACT Aceh/For Serambinews.com
Kepala Cabang ACT Aceh, Husaini Ismail menyerahkan dana wakaf modal usaha mikro secara simbolis kepada salah satu pemilik UMKM di Masjid Al-Furqan, Beurawe, Banda Aceh, Jumat (4/9/2020). 

“Melalui program ini kita berharap pemilik UMKM tidak terjerat riba maupun meminjam modal dari rentenir.”

Laporan Nasir Nurdin | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Global Wakaf (GW)-Aksi Cepat Tanggap (ACT) Aceh bekerja sama dengan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Furqan, Beurawe, meluncurkan program Wakaf Modal Usaha Mikro (WMUM).

Program WMUM diluncurkan ba’da shalat Jumat, (4/9/2020) ditandai penyerahan dana wakaf kepada tiga pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) disaksikan pengurus dan jamaah shalat Jumat.

Kepala Cabang ACT Aceh, Husaini Ismail menuturkan, WMUM diluncurkan sebagai ikhtiar menghadapi pertumbuhan ekonomi negatif yang akan berpotensi menjadi resesi dan berujung pada krisis ekonomi akibat pandemi covid-19.

“Program ini lahir untuk menjadikan usaha mikro sebagai pilar kekuatan ekonomi umat dengan penguatan modal usaha mikro,” katanya.

Dana yang disalurkan adalah bantuan modal usaha dengan akad qardhul hasan.

Irigasi Diterjang Banjir Belum Ditangani, Petani Blangpidie & Susoh Resah, Ini Penjelasan BPBK Abdya

Warga Blangkejeren Reaktif Covid-19 Meninggal Dunia, Pemakaman Secara Protokol Kesehatan

Penerima modal usaha diwajibkan mengembalikan modal tersebut sesuai jumlah yang dipinjamkan sehingga tidak ada unsur riba di dalamnya.

“Melalui program ini kita harapkan pemilik UMKM tidak terjerat riba maupun meminjam modal dari rentenir,” ujar Husaini.

Ia menjelaskan, kondisi serba sulit akibat pandemi dikhawatirkan membuat pemilik UMKM melirik para rentenir untuk mendapatkan modal usaha.

Padahal, lanjut Husaini, Allah SWT sudah tegas berfirman dalam Alquran agar umat Islam menghapus riba dan menyuburkan sedekah.

“Insya Allah, dengan bekerja sama dengan BKM Masjid Al-Furqan di kampung model penerapan syariah, program WMUM berjalan lancar,” demikian Husaini Ismail.

Aceh Barat Larang Anak-anak Dibawa ke Tempat Keramaian, Pasien Covid-19 Mulai Meningkat

Ketua BKM Masjid Al-Furqan, Ustaz Amiruddin Usman Daroy, mengatakan program ini harus digerakkan dengan optimis guna membangkitkan ekonomi umat melalui masjid.

“Roh kehidupan ada di masjid. Kami menyambut baik atas kepercayaan ACT untuk berkolaborasi melaksanakan program ini,” pungkasnya.

Agustona, seorang pemilik usaha menjual kerupuk menuturkan, akibat pandemi Covid-19 pendapatannya menurun drastis.

Biasanya ia mendagangkan kerupuknya ke perkantoran. Namun, jumlah orang masuk kantor berkurang akibat berlaku sistem pembagian waktu masuk.

Wali Kota Langsa Bersama Pegawai Sekretariat dan Pendopo Non-Reaktif Rapid Test

“Alhamdulillah, dengan bantuan dana modal usaha ini saya berharap usaha saya bisa bertahan,” ujar Agustona.

Ustaz Mursalin Basyah saat menyampaikan ceramahnya di Masjid Al-Furqan menuturkan, program WMUM merupakan program yang membawa rahmat karena mendatangkan kebahagiaan kepada orang lain.

Amalan yang paling dicintai oleh Allah yaitu memasukkan kebahagiaan ke dalam hati orang-orang yang beriman, atau menghilangkan kelaparan dari orang miskin, atau memberikan kelapangan orang-orang yang ditimpa kesempitan, atau membantu orang lain membayar utangnya.

Ia menambahkan, banyak orang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Di tengah kondisi seperti ini maka sebagai umat Islam harus memperbanyak sedekah agar orang yang membutuhkan bisa terbantu.

Fakta Kasus Wanita Diarak Tanpa Baju karena Mesum, Dinikahkan hingga Polisi Buru Penyebar Video

Para pemilik usaha diberikan modal dengan tujuan menjauhkan mereka dari para rentenir. “Insya Allah dengan sedekah menjauhkan kita dari musibah,” lanjutnya.

Selain mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan, Ustaz Mursalin juga menyeraukan pentingnya protokol syariah.

“Protokol kesehatan diterapkan, misalnya dengan menggunakan masker. Sementara protokol syariah dengan menjauhkan diri dari kemaksiatan,” tandas Ustaz Mursalin. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved