Berita Nagan Raya

TKA Cina Dikembalikan Lagi ke PLTU Nagan Raya, Izin Kerja Sudah Terbit Jelang Tengah Malam

Pihak rekanan yang mendatangkan TKA mengaku bahwa izin kerja terhadap 37 TKA Cina sudah keluar melalui online dari Kementerian Tenaga Kerja

Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Disnakertrans Nagan Raya
Sebanyak 37 TKA Cina bersiap untuk dikeluarkan dari proyek PLTU 3-4 Nagan Raya, Kamis (3/9/2020) siang. 

Artinya jangan terkesan ketika turun tim Kemenaker RI dikeluarkan sebentar dan kembali lagi, padahal TKA tersebut belum mengantongi izin kerja di PLTU 3-4.

Seperti diberitakan, tim Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI mengeluarkan secara paksa 37 dari 39 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina dari lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4, kawasan Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, pada Kamis (3/9/2020) siang.

Tim Kemenaker dari Bidang Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) itu turun ke Nagan sejak Rabu (2/9/2020) setelah heboh pemberitaan di media massa terkait kedatangan 39 TKA Cina ke kabupaten tersebut yang diketahui belum memiliki izin kerja.

Tim Kemenaker itu beranggotakan J Erikson P Sinambela SH MH, M Rizki Nasution SH, Dede Supriyatna SE dan Hamzah SH. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved