Malaysia Diam-diam Caplok Lahan 44 Warga & Diberi Patok Batas, Camat: Ke Kantor Harus Lewat Malaysia
Lahan yang bersertifikat sejak lama yang mereka garap kini tiba-tiba di-hak milik oleh pemerintah Malaysia.
SERAMBINEWS.COM - Perebutan wilayah perbatasan hingga menimbulkan konflik antar dua warga negara kembali terjadi.
Kini warga Desa Seberang, Pulau Sebatik sempat ribut dengan warga negara Malaysia di perbatasan negara.
Hal tersebut lantaran, banyak warga desa yang merasa dirugikan, lahan pertanian dan perkebunan mereka tiba-tiba diminta sepihak oleh Malaysia.
Padahal mereka telah memiliki sertifikat tanah secara resmi, namun kini lahan mereka diberi patok oleh pemerintah Malaysia sebagai kepemilikan oleh negeri Jiran.
44 warga di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan kini harus gigit jari dengan apa yang mereka dapatkan.
Lahan yang bersertifikat sejak lama yang mereka garap kini tiba-tiba di-hak milik oleh pemerintah Malaysia.
Bahkan untuk bisa ke kantor camat, warga desa tersebut sekarang harus jadi imigran gelap.
• Perebutkan Hadiah Rp 10 Juta, Dandim Atim dan Kapolres Langsa Meriahkan Turnamen Tenis HUT ke-75 RI
• Hotman Ngaku Kekayaannya Kalah Telak dari Sosok Ini: di Atas Langit Bukan Hotman Paris
• Sakit pada Tulang hingga Mudah Lelah, Inilah Tanda-tanda Tubuh Anda Kekurangan Vitamin D
Hal itu lantaran jalan akses dari rumah mereka ke kantor Camat kini tiba-tiba telah menjadi bagian dari wilayah Malaysia.
Insiden pematokan batas wilayah tersebut dibenarkan oleh Camat setempat.
Camat Sebatik Utara, Zulkifli membenarkan bahwa sebanyak 44 warga desa Seberang telah mengadu mengenai hilangnya lahan mereka.
Zulkifli mengatakan bahwa aduan masyarakat tersebut semenjak adanya pemasangan patok baru di areal patok 1 dan 2 Sebatik.
Warga melaporkan lahan mereka hilang. Masyarakat meminta kejelasan atas kepemilikan lahan yang sudah bersertifikat.
• Serangan Hama Meluas, 10 Hektar Lebih Sawah di Peusangan, Bireuen Digasak Tikus
• Adly Fairuz Siap-siap Maju Jadi Wabup Karawang, Ini Penjelasan Soal Isu Cucu Wapres Maruf Amin
Meruginya 44 warga desa karena kehilangan lahat tersebut setelah Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama Jabatan Ukur dan Pemetaan (JUPEM) Malaysia melakukan pengukuran ulang pada Juni 2019 lalu.
"Ada sekitar 44 warga yang mengaku dirugikan karena sebagian lahan mereka masuk Malaysia," ujar Kepala Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, Hambali, Jumat (4/9/2020) yang dikutip dari Kompas.com.
Setidaknya ada sekitar 2,16 km lahan di Desa Seberang yang terdampak atas pengukuran ulang tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/malaysia-diam-diam-caplok-lahan-44-warga-dan-diberi-patok-batas-negara.jpg)