Berita Aceh Barat
YARA Duga Masih Ada Permainan di Balik Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat
Hamdani mencontohkan daerah yang banyak tambang emas di Aceh Barat, yaitu di Pante Ceureumen dan Sungai Mas yang tidak sedikit berjejer
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
Hamdani mencontohkan daerah yang banyak tambang emas di Aceh Barat, yaitu di Pante Ceureumen dan Sungai Mas yang tidak sedikit berjejer di sepanjang sungai.
Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menilai masih ada permainan di balik penertiban tambang emas ilegal di Aceh Barat.
Ya, permainan antara oknum petugas dengan penambang emas.
Oleh karena itu, aktivitas tambang selama ini seakan tidak mampu dibendung, sehingga masih terus berlangsung, meski penertiban kerap dilakukan pihak berwajib.
“Kita menilai penertiban tambang ilegal masih ada kucing-kucingan oleh oknum tertentu.
Oleh karena itu, tambang emas tersebut bukan berkurang, tetapi malah menjamur,” ungkap Hamdani, Ketua YARA Aceh Barat kepada Serambinews.com, Sabtu (5/9/2020).
• Pasien Probable yang Meninggal Ternyata Positif Covid, Tiga Paramedis di Nagan Juga Terpapar Corona
• Dokter RSU Calang Positif Covid-19, Ini yang Dilakukan Tim Gugus Tugas
• Suami Minta Cerai Tiba-tiba, Istri Terkejut dan Baru Tahu Alasannya Setelah Membaca di Koran
Hamdani mencontohkan daerah yang banyak tambang emas di Aceh Barat, yaitu di Pante Ceureumen dan Sungai Mas yang tidak sedikit berjejer di sepanjang sungai.
"Dalam penertiban tambang ilegal itu tentu harus benar-benar serius, namun jika tidak, biarkan masyarakat mencari rizki di sana," kata Hamdani.
Pemerintah Aceh maupun pemerintah Kabupaten harus berperan aktif dalam menangani tambang emas ilegal tersebut. Oleh karena itu, harus ada solusi dalam hal tersebut untuk kepentingan daerah dan masyarakat.
“Dalam temuan kita selama, semakin ditertibkan semakin banyak pula penambang emas ilegal, terutama di Pante Ceureumen dan disusul kawasan Sungai Mas,” kata Hamdani.
Ia menambahkan, jika tidak ada keseriusan pemerintah dan penegak hukum, maka agar memberikan kesempatan kepada warga untuk menggali potensi alam berupa emas di sejumlah daerah tersebut.
Dengan demikian tidak perlu mereka untuk diusik lagi.
“Kita minta juga pihak yang akan melakukan penertiban hendaknya dipublikasi ke publik, jangan ditutup supaya dapat diawasi bersama,” harap Hamdani.