Izin Kerja TKA Cina Perlu Dicek Kembali
Anggota DPRA, Fuadri, meminta Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh agar mengecek kembali izin
Kadisnakertran Nagan Raya menyatakan pada Jumat sore pukul 17.30 WIB Forkopimda Nagan Raya telah memanggil managemen PT MPG (Meulaboh Power Genaration) untuk mempertanyakan isu yang beredar di media online bahwa para TKA yang telah dikeluarkan kembali lagi masuk ke PLTU.
"Mereka di hadapan Forkopimda membenarkan bahwa mereka kembali lagi ke lokasi kerja karena di dalam perjalanan mereka mendapatkan kabar bahwa izin mereka telah terbit dari Kementerian Ketenagakerjaan RI," katanya.
Oleh karena itu, ketika dalam perjalanan ke Banda Aceh setelah mendapatkan informasi tersebut mereka kembali lagi. "Jadi sudah kami terima izin tersebut," katanya.
Dalam pertemuan itu, kata Rahmatullah, Forkopimda berharap agar pengawas ketenagakerjaan Provinsi Aceh dapat lebih aktif lagi mengawasi TKA yang berada di PLTU 3-4.(riz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tk-cina-kembali-ke-pltu-nagan-raya-2.jpg)