Jumat, 12 Juni 2026

Izin Kerja TKA Cina Perlu Dicek Kembali  

Anggota DPRA, Fuadri, meminta Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh agar mengecek kembali izin

Tayang:
Editor: bakri
For Serambinews.com
Bupati dan Forkopimda Nagan Raya memanggil rekanan PLTU 3-4 terkait TKA Cina berlangsung di pendopo, Jumat (4/9/2020) sore. 

Kadisnakertran Nagan Raya menyatakan pada Jumat sore pukul 17.30 WIB Forkopimda Nagan Raya telah memanggil managemen PT MPG (Meulaboh Power Genaration) untuk mempertanyakan isu yang beredar di media online bahwa para TKA yang telah dikeluarkan kembali lagi masuk ke PLTU.

"Mereka di hadapan Forkopimda membenarkan bahwa mereka kembali lagi ke lokasi kerja karena di dalam perjalanan mereka mendapatkan kabar bahwa izin mereka telah terbit dari Kementerian Ketenagakerjaan RI," katanya.

Oleh karena itu, ketika dalam perjalanan ke Banda Aceh setelah mendapatkan informasi tersebut mereka kembali lagi. "Jadi sudah kami terima izin tersebut," katanya.

Dalam pertemuan itu, kata Rahmatullah, Forkopimda berharap agar pengawas ketenagakerjaan Provinsi Aceh dapat lebih aktif lagi mengawasi TKA yang berada di PLTU 3-4.(riz)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved