Kamis, 4 Juni 2026

Kemendagri Telah Menegur Sejumlah 51 Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pilkada 2020

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai Senin (7/9/2020) sudah menegur 51 kepala daerah dan wakil kepala daerah karena melanggar kode etik...

Tayang:
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Benni Irwan, Kapuspen Kemendagri. 

Mendagri juga menegur Wakil Walikota Medan, Walikota Tanjung Balai, Bupati Labuhan Batu, Bupati Pesisir Barat, Wakil Bupati Rokan Hilir, Bupati Rokan Hulu, Wakil Bupati Kuantan Sengingi, Bupati Dharmasraya, Wakil Bupati Musi Rawas, Bupati Ogan Ilir, Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Bupati Musi Rawas Utara, Wakil Bupati Musi Rawas Utara, Bupati Karimun, Wakil Bupati Karimun, Bupati Kepahiang, Bupati Bengkulu Selatan, dan Gubernur Bengkulu.(*)

Kuli Bangunan di Singkil Ini Meninggal Tergantung Tanpa Pakaian

Kim Jong Un Marah Besar, Pecat Pejabat Penting Karena tak Mampu Atasi Badai Topan

Ditlantas Polda Aceh Bersama Pomdam IM Bagi 1.000 Masker

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved