Rabu, 20 Mei 2026

Dana Pemulihan Ekonomi

Ketua Kadin Kritik Pemerintah Soal Keterlambatan Penyerapan Dana Pemulihan Ekonomi

Persyaratan untuk mendapatkan insentif Covid-19 dinilai terlalu kaku, sehingga penyerapannya rendah.

Tayang:
Editor: Taufik Hidayat
Foto file-Anadolu Agency
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani (tengah). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani mengatakan implementasi program pemulihan ekonomi nasional masih berjalan lambat sehingga membuat dunia usaha sulit bergerak kembali.

Menurut Rosan, serapan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) masih minim.

“Kita lihat secara keseluruhan Rp695 triliun itu baru tersalurkan 27 persen. Terutama sektor kesehatan dan korporasi masih nol persen,” ujar Rosan seusai bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir membahas pengawasan penyaluran subsidi upah untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta, beberapa hari lalu.

Selain itu menurut dia insentif usaha baru tersalurkan 14 persen, padahal kalangan bisnis paling terdampak pandemic Covid-19 ini.

Menurut Rosan, perlu ada penyempurnaan metode penyaluran.

Saat ini menurut dia persyaratan untuk mendapatkan insentif Covid-19 terlalu kaku, sehingga penyerapannya rendah.

Ledakan AC di Masjid Bangladesh Tewaskan 20 Orang, 17 Lainnya Kritis

Arkeolog Temukan Jejak Pemukim Awal Islandia di Abad Pertengahan

Dinobatkan Menjadi Duta Wisata Banda Aceh, Ini Misi Akkral dan Fadhilaturrahmi

Dia menyontohkan stimulus berupa potongan pajak perlu disempurnakan, karena saat ini banyak pengusaha yang sama sekali tidak bisa membayar.

Menurut Rosan kebijakan tersebut sepertinya disusun saat dunia usaha masih bisa bertahan dari hantaman pandemi Covid-19, namun saat ini terjadi dinamika yang tinggi dalam dunia bisnis.

“Ini kan masa abnormal, bukan biasa. Perlu relaksasi persyaratan untuk menerima insentif, tapi tetap harus mempertahankan prinsip keterbukaan,” ujar dia.

“Kita di dunia usaha saat ini mood-nya hanya bertahan, menjaga cash flow dengan stimulus pemerintah.”

Menteri Erik mengatakan pemerintah berusaha menyusun program tambahan untuk mempercepat penyerapan.

Di antaranya adalah program subsidi upah dan usaha mikro.

“Subsidi gaji Rp37,8 triliun sedangkan untuk UMKM Rp28,8 triliun. Ini untuk percepatan penyerapan,” ujar dia.(AnadoluAgency)

Indonesia Harus Lakukan Ini untuk Lepas dari Jurang Resesi, Mulai Relaksasi hingga Restrukrisasi

Peneliti Australia Ungkap Kehidupan Pelaut Kuno di Maluku Utara

Kudeta Mali: Mantan Presiden Ibrahim Boubacar Keïta Terbang ke UEA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved