Berita Luar Negeri

Klaim Ciuman dan Peluk Bagian dari Pengobatan Khusus Wanita, Seorang Psikiater Diciduk Polisi

Psikiater yang tak disebutkan namanya itu telah ditangkap dan diinterogasi, setelah beberapa wanita membuat laporan atas tindakan pelecehan seksual.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
IST
Ilustrasi - pelecehan seksual 

Korban lalu berontak sehingga sempat membuat tersangka tersungkur.

Namun karena tidak ingin tersangka melarikan diri, korban tidak berteriak dan berlagak tidak terjadi apa-apa.

BERITA POPULER – Satu Keluarga Pindah Agama, Agak Mbong Bacut, Hingga Uang Koin Inggris di Aceh

Korban lalu menghubungi teman-temannya dan menceritakan peristiwa itu.

Korban juga meminta teman-temannya untuk melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.

Tak berselang lama, polisi dari Polsek Mauk dan Satreskrim Polresta Tangerang meringkus tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, berdasarkan keterangannya, tersangka mengaku sudah melakukan aksinya kepada sesama jenis kepada 4 orang dengan usia rata-rata 17 tahun," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 juncto 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Seorang Gadis Mabuk Berat Tak Sadar Diperkosa 2 Pria di Kamar, CD Warna Pink Jadi Bukti

Sedangkan terhadap para korban dilakukan pendampingan dan trauma healing.

Ade mengimbau, masyarakat waspada dengan modus penipuan yang dapat berujung pada perbuatan pidana.

Ade juga meminta, apabila ada masyarakat yang mengetahui tersangka atau merasa menjadi korban, agar segera melapor.

"Kasus ini terus kita kembangkan untuk mengungkap semuanya," ujar Kapolres. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Update Harga Emas - Berikut Rincian Harga Emas Hari Ini 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved