Berita Regional
Parah! Oknum Polda Banten Tipu Calon Polisi, Raup Rp 5 M, Kini Jadi Buronan
Briptu Zaenal Arifin, oknum Polda Banten, diduga menipu calon polisi dengan janji kelulusan dan meraup Rp 5 miliar.
Ringkasan Berita:
- Briptu Zaenal Arifin, oknum Polda Banten, diduga menipu calon polisi dengan janji kelulusan dan meraup Rp5 miliar.
- Modusnya melibatkan bimbingan seleksi dan pengembalian dana jika gagal, membuat korban percaya.
- Zaenal kini buron dan juga dicari Propam karena pelanggaran etik serta mangkir dari tugas.
Briptu Zaenal telah ditetapkan sebagai tersangka sejak September 2025, dan kini dalam pencarian pihak Kepolisian.
SERAMBINEWS.COM, SERANG – Seorang oknum anggota Polda Banten, Briptu Zaenal Arifin, tengah menjadi buronan setelah diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan dalam proses rekrutmen anggota Polri.
Kasus ini merugikan sejumlah korban dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 5 miliar.
Briptu Zaenal telah ditetapkan sebagai tersangka sejak September 2025, dan kini dalam pencarian pihak Kepolisian.
Modus yang digunakan adalah menjanjikan kepada para korban bahwa mereka atau anggota keluarga mereka akan lolos menjadi anggota Polri melalui jalur penghargaan, dengan syarat membayar sejumlah uang.
Salah satu keluarga korban, berinisial IK mengungkapkan, bahwa korban berasal dari berbagai daerah seperti Tirtayasa, Pamarayan, dan Tangerang.
Nominal uang yang diserahkan pun bervariasi, mulai dari Rp 300 juta, hingga Rp 650 juta.
Baca juga: Beredar Video Penipuan Modus Update WhatsApp yang Kadaluwarsa, Apa Benar? Ini Penjelasan Pakar Siber
“Kalau adik saya Rp 450 juta. Totalnya sekitar Rp 5 miliaran,” ujar IK melalui pesan WhatsApp (WA), Selasa (4/11/2025).
IK menjelaskan, bahwa para korban percaya karena di rumah Briptu Zaenal terdapat tempat bimbingan untuk calon siswa (Casis) Bintara Polri.
Bimbingan tersebut digunakan untuk melatih anak-anak agar lolos seleksi, dan sebagai bentuk kesepakatan, uang akan dikembalikan jika peserta gagal lolos.
“Bukan kali pertama dia bawa anak-anak Casis. Biasanya kalau tidak lolos, uangnya langsung dikembalikan,” tambah IK.
Ia juga menyebutkan, bahwa pada tahun sebelumnya, sejumlah Casis yang gagal memang menerima pengembalian dana secara utuh, sehingga membuat korban semakin percaya.
Baca juga: Polisi Gadungan Kasus Penipuan di Aceh Utara Divonis 5 Tahun Penjara,Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Namun, setelah kasus ini mencuat, Briptu Zaenal menghilang dan belum ditemukan hingga saat ini.
Para korban berencana melapor ke Polda Banten agar kasus ini segera ditindaklanjuti.
| Satgas Badak Hitam Asal Aceh Cukur Rambut Gratis Warga Sanepa Papua Tengah |
|
|---|
| IRT di Medan Ditemukan Meninggal di Kamar, Kakak Korban Kerasukan Teriak Suami Pembunuh |
|
|---|
| ITERA Tanamkan Kesadaran Pengelolaan Sampah Sejak Dini ke Murid SD di Bandar Lampung |
|
|---|
| Mak Gadi "Ratu Narkoba" Riau Dimiskinkan, Dijerat TPPU Usai Divonis 17 Tahun |
|
|---|
| Video Pelajar Aniaya Pelajar di Langkat Viral, Dua Siswa SMA Ditangkap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.