Pemuda di Siantar Cabuli dan Jual Pacar di Bawah Umur 9 Kali, Tarif Kencan Rp 300 Ribu

Seorang kekasih asal Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, berinisial A (17) ditahan di Mapolres Pematangsiantar atas dugaan pencabulan te

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

Ternyata terdengar beberapa warga bahwa perempuan ini mau dijual," ujar Kasat.

Kasat menyampaikan dari keributan ini, handphone yang dianggap menyimpan barang bukti hilang karena sudah dilarikan.

Perlu diketahui, pria berusia 17 tahun itu hendak menjual pacarnya di salah satu titik di Kecamatan Siantar Martoba.

Saat proses negosiasi, tersangka dan pemesan korban adu mulut sampai akhirnya terjadi bentrok karena diketahui masyarakat sekitar.

Personel Polsek Martoba yang mengetahui adanya keributan, kemudian berangkat ke lokasi dan mengamankan si pria penjual yang sudah babak belur.

Kasus ini kemudian masuk ke dalam penyelidikan Polres Pematangsiantar.

Adapun korban tengah dalam bimbingan konseling di Unit PPA Reskrim Polres Pematangsiantar.

Penyebaran Virus Corona tak Kunjung Menurun, Pemerintah Diklaim Telah Bekerja Maksimal

Gadis Ini Tersenyum di Pengadilan Usai Bunuh Ibunya Secara Sadis, Isabella Guzman Tak Dipenjara

Hari Ini, Sembilan ODP di Lhokseumawe Masih Jalani Isolasi Mandiri

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tarif Kencan Rp 300 Ribu, Pemuda di Siantar Tega Jual Pacar di Bawah Umur 9 Kali, 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved