Berita Banda Aceh

LSM GeRAK Aceh Serahkan 15 Alat Bukti dan Materi Penyadapan ke KPK, Terkait Proyek Multiyears

"Bukti-bukti baru itu berupa nama kontraktor, perusahaan, dan nomor handphone para pihak yang diduga ikut bermain dalam proses pengadaan barang dan...

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Koordinator GERAK Aceh, Askhalani. 

"Untuk mempercepat proses penyadapan, selain kepada Ketua KPK, surat juga kita tembuskan langsung kepada Dewan Etik," ujarnya.

Askhalani menjelaskan, sesuai dengan hasil kajian dan telaah mereka terhadap bukti-bukti dokumen, dapat disimpulkan bahwa adanya dugaan pelanggaran hukum yang dapat berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, dari proses perencanaan serta pengusulan APBA atas paket multiyears tersebut.

"Merujuk pada fakta-fakta dan dalil hukum serta bukti dokumen yang sudah dilampirkan sebelumnya, maka sampai 7 September 2020 pihak Pemerintah Aceh tetap melanjutkan pelaksaan tender proyek multiyears itu, padahal sudah mendapatkan penolakan dari paripurna DPRA," tutur Askhalani. (*)

Tentara AS yang Pernah Bertugas di Irak Siarkan Langsung Proses Bunuh Diri, Diduga Ini Penyebabnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved