Berita Banda Aceh
LSM GeRAK Aceh Serahkan 15 Alat Bukti dan Materi Penyadapan ke KPK, Terkait Proyek Multiyears
"Bukti-bukti baru itu berupa nama kontraktor, perusahaan, dan nomor handphone para pihak yang diduga ikut bermain dalam proses pengadaan barang dan...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
"Untuk mempercepat proses penyadapan, selain kepada Ketua KPK, surat juga kita tembuskan langsung kepada Dewan Etik," ujarnya.
Askhalani menjelaskan, sesuai dengan hasil kajian dan telaah mereka terhadap bukti-bukti dokumen, dapat disimpulkan bahwa adanya dugaan pelanggaran hukum yang dapat berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, dari proses perencanaan serta pengusulan APBA atas paket multiyears tersebut.
"Merujuk pada fakta-fakta dan dalil hukum serta bukti dokumen yang sudah dilampirkan sebelumnya, maka sampai 7 September 2020 pihak Pemerintah Aceh tetap melanjutkan pelaksaan tender proyek multiyears itu, padahal sudah mendapatkan penolakan dari paripurna DPRA," tutur Askhalani. (*)
• Tentara AS yang Pernah Bertugas di Irak Siarkan Langsung Proses Bunuh Diri, Diduga Ini Penyebabnya