Berita Banda Aceh
LSM GeRAK Aceh Serahkan 15 Alat Bukti dan Materi Penyadapan ke KPK, Terkait Proyek Multiyears
"Bukti-bukti baru itu berupa nama kontraktor, perusahaan, dan nomor handphone para pihak yang diduga ikut bermain dalam proses pengadaan barang dan...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
"Bukti-bukti baru itu berupa nama kontraktor, perusahaan, dan nomor handphone para pihak yang diduga ikut bermain dalam proses pengadaan barang dan jasa pada tender multiyears dan tender lainnya yang bersumber dari APBA. Sudah 15 alat bukti kita berikan ke KPK," kata Askhalani kepada wartawan, Selasa (8/9/2020) melalui rilis.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - LSM Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh kembali menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, terkait pelaksanaan proyek multiyears Aceh tahun 2020-2022.
Surat yang dikirim Selasa (8/9/2020) melalui Kantor Pos tersebut, menyampaikan 15 alat bukti baru kepada lembaga anti rasuah itu.
Mulai dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), MoU, hingga nama-nama perusahaan.
Surat kedua GeRAK Aceh ke KPK itu tentang permohonan supervisi, penindakan dan penyadapan terhadap pelaksanaan proyek tahun jamak yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
Melalui surat bernomor 223/B/G-Aceh/IX/2020 itu, GeRAK Aceh juga melampirkan beberapa bukti tambahan dari surat mereka sebelumnya pada 23 Januari 2020.
Kini, sudah 15 alat bukti diserahkan ke KPK.
• Pemandangan Mengerikan di Perkebunan Mayat, Ketika Ribuan Mayat Tergeletak Dibiarkan Membusuk
Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani mengatakan, beberapa alat bukti baru beserta pihak yang diduga kuat ikut serta dalam melakukan kegiatan proyek multiyears itu sudah disampaikan ke KPK.
Langkah tersebut ditempuh, karena GeRAK mencium adanya indikasi yang dapat menimbulkan dampak korupsi sistematik di Aceh.
Menurut Askhalani, bukti tambahan yang dikirimkan GeRAK Aceh meliputi materi penyadapan terhadap orang-orang, nama pihak, kontraktor, serta nama perusahaan yang ditengarai memiliki keterkaitan dalam program khusus.
Baik itu proyek multiyears maupun kegiatan lain yang bersumber dari APBA.
"Bukti-bukti baru itu berupa nama kontraktor, perusahaan, dan nomor handphone para pihak yang diduga ikut bermain dalam proses pengadaan barang dan jasa pada tender multiyears dan tender lainnya yang bersumber dari APBA. Sudah 15 alat bukti kita berikan ke KPK," kata Askhalani kepada wartawan, Selasa (8/9/2020) melalui rilis.
Askhalani menyampaikan, surat tersebut secara khusus juga ditembuskan kepada Dewan Etik KPK.
• 33.551 Kendaraan Lunasi Pajak
Hal ini dilakukan, karena Pimpinan KPK membutuhkan waktu dalam rangka meminta izin penyadapan.