Berita Luar Negeri
Polisi Jatuhkan Gadis 12 Tahun Saat Demonstrasi, Akibatnya Picu Kemarahan Baru di Hong Kong
Video seorang gadis berusia 12 tahun yang ditahan kepolisian Hong Kong memicu kemarahan baru di media sosial.
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Muhammad Hadi
Ratusan polisi anti huru hara membanjiri kawasan Kowloon, Hong Kong, berupaya menggagalkan aksi protes penundaan pemungutan suara.
Sepanjang sore petugas diteriaki oleh warga dengan meneriakkan 'kembalikan suaraku' dan sebagainya.
Dalam pernyataan, polisi merincikan 289 orang ditangkap, karena membuat pertemuan yang melanggar hukum.
Seorang wanita ditahan, karena meneriakkan slogan-slogan kemerdekaan, mereka menambahkan.
• 9 Motor Legendaris Keluaran Yamaha dan Honda yang Masih Banyak Dicari, Kini Sudah Langka
• Mau Bersantai Bersama Keluarga, Objek Wisata Kuala Raja Jadi Pilihan, Ini Keunggulannya
Protes itu terjadi beberapa jam setelah satuan keamanan nasional yang baru dibentuk polisi menangkap Tam Tak-chi, aktivis demokrasi dan DJ radio lainnya, karena 'mengucapkan kata-kata yang menghasut'.
Tam adalah yang terakhir dari barisan panjang kritikus pemerintah yang menghadapi tuntutan dalam beberapa bulan terakhir karena keterlibatan mereka dalam protes.
Kantor Penghubung Beijing di Hong Kong menyebut penyelenggara protes tidak tahu kondisi.
Seorang juru bicara Beijing di Hong Kong menyebut 'tidak ada toleransi untuk setiap tindakan yang melanggar undang-undang keamanan nasional'.
"Kami tidak akan membiarkan Hong Kong menjadi kacau lagi," janjinya.
• Ada Gelas Bir Dalam Duburnya, Pria Ini tak Tahan Sakit Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
• Duda Kedatangan Tamu Wanita Saat Tengah Malam, Begitu Ketahuan Ternyata Istri Orang
Beijing telah memulai tindakan keras terhadap para pengkritiknya di Hong Kong, setelah pusat keuangan itu diguncang oleh protes pro-demokrasi besar dan sering kali disertai kekerasan selama tujuh bulan berturut-turut tahun lalu.
Unjuk rasa telah dilarang tahun ini dengan pihak berwenang mengutip masalah keamanan dan menggunakan undang-undang darurat anti-virus corona untuk melarang pertemuan publik.
Pada akhir Juni, Beijing juga memberlakukan undang-undang keamanan barunya, yang melarang apa pun yang dianggap pihak berwenang sebagai pemisahan diri, subversi, terorisme dan kolusi dengan pasukan asing. (Serambinews.com/Syamsul Azman)
• Tunisia Tangkap 7 Orang Setelah Penikaman Menewakan Seorang Perwira, ISIS Klaim Bertanggungjawab
• Daftar Provinsi dengan Jumlah Penerima Subsidi Gaji Terbanyak, Ini Datanya
• Suara Teriakan Wanita Jam 1 Malam Bikin Kosan Geger, Tetangga Syok saat Datangi Sumber Jeritan