Rabu, 3 Juni 2026

Dalam RDP Komisi V, H Irmawan Minta Normalisasi Sungai dan Rumah Susun untuk Pesantren di Aceh

Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh H Irmawan kembali mengusulkan program normalisasi sungai di Aceh, rehabilitasi irigasi Nagan Raya, dan rumah....

Tayang:
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Irmawan saat menyerahkan dokumen usulan dalam RDP dengan Dirjen Kementerian PUPR, Selasa (8/9/2020). 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh H Irmawan kembali mengusulkan program normalisasi sungai di Aceh, rehabilitasi irigasi  Nagan Raya, dan rumah susun untuk dayah atau pesantren.

Usulan tersebut disampaikan politisi PKB itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V dengan Dirjen Sumber Daya Air, Dirjen Perumahan dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR di Gedung DPR RI,Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Program normalisasi sungai yang diusulkan itu meliputi  normalisasi Sungai Alas di Aceh Tenggara, normalisasi Sungai Krueng Tripe di Gayo Lues, normalisasi Sungai Singkil di Aceh Singkil, dan Krueng Meureudu di Pidie Jaya, serta rehabilitasi Irigasi Nagan Raya, dan pembangunan rumah susun untuk seluruh dayah atau pesantren.

Irmawan mengatakan, seyogianya seluruh usulan program tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 ini, namun batal karena terkena refocusing dan realokasi anggaran akibat pandemic Covid-19.

“Oleh karena itu, saya minta seluruh program yang tertunda di 2020, harus dijadikan prioritas di tahun 2021 mendatang dan ditambah anggarannya,” tukas Irmawan.

Dalam kesempatan itu Irmawan juga mempertanyakan nasib waduk Tiro yang semula akan dibangun namun terhenti karena terkendala relokasi pemukiman. “Tapi saya tidak tahu seperti apa perkembangannya sekarang ini, mohon dijelaskan,” pinta Irmawan.

Ia juga secara khusus menyinggung pembangunan 50 unit rumah khusus di Gayo Lues, yang baru terealisasi 30 unit rumah. “Masih kurang  20 unit rumah lagi, dan ini terus ditagih  masyarakat,” ujar Irmawan.

Terkait dengan rumah susun pesantren atau dayah, Irmawan meminta agar seluruh pesantren di Aceh mendapat fasilitas rumah susun tersebut. “Ini untuk Dirjen Perumahan, mohon direalisasikan,” ujarnya.

Irman kemudian menyerahkan seluruh dokumen usulan tersebut kepada para dirjen dan minta agar mendapat perhatian di 2021.(*)

Usulan Kualitatif Rencana Pengambilalihan Blok-B  

Kemenkumham Aceh Sosialisasi Permenkumham No 18, Ada Tata Cara Perubahan Kepengurusan Partai Lokal

Dinkes Aceh Besar Dorong Puskesmas Optimalkan Layanan Kesehatan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved