Selasa, 19 Mei 2026

Berita Simeulue

Gugat Kerjasama Operasional PDKS, DPRK Simeulue Apresiasi Bupati Erli Hasim

"Iya, harus kita apresiasi langkah yang ditempuh oleh Bupari Simeulue, untuk memutuskan KSO itu melalui gugatan di pengadilan," katanya.

Tayang:
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Nurul Hayati
Hand-over dokumen pribadi
Ugek Farlian. 

"Iya, harus kita apresiasi langkah yang ditempuh oleh Bupari Simeulue, untuk memutuskan KSO itu melalui gugatan di pengadilan," katanya.

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Bupati Simeulue Erli Hasim yang menggugat ke PN Sinabang, terkait kerjasama operasional (KSO) Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) dengan PT Kasamaganda, mendapat apresiasi dari DPRK Simeulue.

Ketua Komisi A DPRK Simeulue, Ugak Farlian SH, mengatakan bahwa langkah yang ditempuh Bupati Simeulue, untuk mengembalikan PDKS kembali menjadi milik daerah dengan jalan melalui pengadilan, merupakan langkah yang sangat tepat.

Sebab, menurut politisi dari PPP itu, hanya melalui keputusan pengadilanlah yang dapat membatalkan KSO antara PDKS dengan PT Kasamaganda.

"Iya, harus kita apresiasi langkah yang ditempuh oleh Bupari Simeulue, untuk memutuskan KSO itu melalui gugatan di pengadilan," katanya.

Di sisi lain, lanjutnya, kembali dikelolanya PDKS oleh daerah juga merupakan janji politik Bupati Simeulue.

DPRA Pantau Disnakermobduk Periksa Izin TKA  

"Kita harus hargai walaupun terlambat. Karena persoalan ini tidak mudah seperti membalik telapak tangan, semua butuh proses panjang," tandas Ugek Farlian.

Untuk itu, lanjutnya, semua elemen masyarakat Simeulue harus mendukung langkah tersebut.

Jika nanti gugatan itu dikabulkan, maka sepenuhnya PDKS akan kembali dikelola oleh daerah. (*)

Terbagi atas Empat Bidang Keahlian, BLK Disnaketrans Nagan Raya Latih Kompetensi 80 Pemuda

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved