Minggu, 10 Mei 2026

Berita Aceh Besar

Polda Aceh Segera Tuntaskan Kasus Pengadaan Sapi Kurus di Saree, Saksi Mulai Dimintai Keterangan

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta SH mengatakan TETAP serius menangani kasus pengadaan sapi kurus Saree Aceh Besar.

Tayang:
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: M Nur Pakar
For: Serambinews.com
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta SH 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta SH mengatakan TETAP serius menangani kasus pengadaan sapi kurus Saree Aceh Besar.

"Kita serius dan kasus pengadaan sapi tersebut tetap berlanjut, " Ujar Kombes Pol Margiyanta kepada Serambinews.com, Rabu (9/9/2020).

Menurutdia, kasus tersebut dalam pendalaman.

Seperti proses atau mekanisme pengadaan ternak sapi dan pasca pengadaan sapi di Saree.

Menurut Margiyanta, dalam perkara tersebut saksi-saksi telah lebih tiga orang diperiksa oleh Tim Ditreskrimsus Polda Aceh.

Sebelumnya, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mempertanyakan penanganan kasus pengadaan sapi di Saree sejak tahun 2017 dengan sumber APBA.

"Kasus tersebut ditangani oleh Polda Aceh, jadi harapan besar kita kepada Kapolda Aceh dapat memberi kepastian hukum terhadap kasus tersebut," kata Koordinator MaTA, Alfian kepada Serambinews.com, dalam rilisnya, Selasa (8/9/2020).

Dia menyatakan penyelidikan kasus tersebut telah dimuilai sejak Juni 2020.

Tetapi, katanya, sampai September 2020 belum ada perkembangan atau penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Kata Alfian, perkembangan kasus tersebut, bagian dari monitoring peradilan terhadap kasus korupsi.

Disebutkan, kepastian hukum menjadi utama, sehingga kasus tersebut ada di awal dan tidak hilang di akhir.

Dia berharap kasus satu itu tidak menjadi tambahan kasus mangkrak yang selama ini terjadi.

Dia mencontohkan, seperti kasus pengadaan sapi di kota Lhokseumawe, beasiswa pemerintah Aceh dan juga kasus pembangunan tebing di Balohan Sabang.

Kasus pengadaan sapi saree sudah menjadi perhatian publik ketika muncul pertamanya dengan kondisi sapi kurus dan mati karena tidak terurus.

MaTA sendiri menduga kuat sudah terjadi tindak pidana korupsi di saat pengadaan 2017 terhadap sapi tersebut.

Oleh karena itu, MaTA beharap kepada Kapolda Aceh untuk ada kepastian hukum terhadap kasus tersebut.

Publik sudah mulai bertanya sampai dimana sudah perkembangan kasus tersebut.

"Kalau kasus ini mau ditutup, MaTA akan memintak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) untuk melakukan supervisi sesuai dengan kewenangan KPK," katanya.

MaTA masih memiliki harapan besar kepada Kapolda Aceh untuk dapat menyelesaikan kasus tersebut sampai tuntas.

Bahkan, pelakunya dapat di hukum sehingga efek jera tetap berlaku terhadap para pelaku kejahatan kemanusian tersebut," ujar Alfian.(*)

Gunakan Seragam Sekolah, Siswa Malah Belajar Daring di Mako Brimob, Ada Apa Sebenarnya?

80 Warga Tunggu Hasil Swab Test Covid-19, Gugus Tugas Lakukan Tracing

Inisiator dan Para Ketua Fraksi Serahkan Hak Interpelasi Kepada Pimpinan DPRA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved