Berita Simeulue

PT Kasamaganda Siap Hadapi Gugatan Bupati Simeulue

"Kita siap hadapi. Nanti di persidangan akan kita uraikan atau jelaskan. Jadi bukan kita tidak hadir di persidangan, karena undangannya belum kita...

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Nurul Hayati

"Kita siap hadapi. Nanti di persidangan akan kita uraikan atau jelaskan. Jadi bukan kita tidak hadir di persidangan, karena undangannya belum kita terima," tandasnya.

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - PT Kasamaganda siap menghadapi gugatan Bupati Simeulue, Erli Hasim di Pengadilan Negeri Sinabang.

Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur PT Kasamaganda H Sulaiman, yang dikonfirmasi Serambinews.com, Kamis (10/9/2020) melalui Humas PT Kasamaganda, Amri Safani.

Dikatakan, bahwa gugatan Bupati Simeulue ke PN Sinabang yang meminta supaya dibatalkan kerja sama operasional (KSO) PT Kasamaganda dengan Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS), sudah diketahui pihaknya.

Namun demikian, terkait dengan sidang, lanjut Humas PT Kasamaganda, hingga saat ini belum diterima undangan untuk menghadiri sidang.

"Iya, sudah tahu digugat di pengadilan. Tapi undangan sidang belum kita terima sampai saat ini," katanya.

Menurut Amri Safani, bahwa PT Kasamaganda sangat menghargai gugatan Bupati Simeulue tersebut.

Tersangka Pengedar Sabu Ini Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Dijerat dengan Pasal-pasal Ini

Pihaknya juga akan memberikan jawaban, saat di persidangan nanti.

"Kita siap hadapi. Nanti di persidangan akan kita uraikan atau jelaskan. Jadi bukan kita tidak hadir di persidangan, karena undangannya belum kita terima," tandasnya. (*)

Tak Setuju Hak Interpelasi, Hendra Budian: Saya Malu Pertontonkan Ini kepada Rakyat

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved