Viral Medsos
VIRAL Video Peserta MTQ Dipaksa Buka Cadar, Begini Penjelasan Dewan Hakim dan Faktanya
Video berdurasi 30 detik itu, merekam seorang diduga dewan hakim meminta peserta bernomor 2735 untuk melepaskan cadarnya.
"Membuka cadar sebagai antisipasi kecurangan memang diterapkan di nasional. Tetapi di Sumut, kita sudah lakukan penyesuaian dengan ketentuan sebelum tampil diperiksa terlebih dahulu. Kejadian saat itu, murni kesalahpahaman lantaran dewan hakim yang bertugas memang berasal dari pusat," ungkapnya.
Faktanya dalam perlombaan seperti Tilawatil Quran, juri ingin melihat gerak bibir dan pelafazan Quran peserta.
"Kebijakan melepas cadar oleh pusat lantaran beberapa lomba seperti Tilawatil Quran mengharuskan juri untuk melihat gerak bibir dan pelafazan huruf. Tafsir sebenarnya tidak perlu melihat gerak bibir. Jadi kita di Sumut, ada penyesuaian dan tidak ada larangan pakai cadar untuk tampil dengan pemeriksaan terlebih dahulu,"
• Kenali, Bahaya Diabetes Menyerang Siapapun Termasuk Usia Muda, Ini 5 Cara Mengatasinya
Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Sumut sudah turun ke lapangan untuk melakukan penyempurnaan, termasuk koordinasi dengan para dewan hakim.
Berikutnya, langkah pencabutan diskualifikasi juga telah dilakukan dan peserta diberi kesempatan jika berkenan untuk tampil kembali.
"Pada hari-hari berikutnya juga banyak yang tampil bercadar. Alhamdulillah tidak ada masalah. Peristiwa miskomunikasi ini jadi pelajaran bersama bagi kita semua," ucap Palid.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Mei Leandha)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Viral Peserta MTQ Dipaksa Buka Cadar atau Didiskualifikasi saat Lomba, Ternyata Begini Faktanya