Indonesia Diserang Corona

Akad Nikah Hanya Boleh Dihadiri 10 Orang, Daftar Nikah Wajib Daring di Masa Penerapan PSBB

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag Adib Machrus bakal kembali menggelar program bimbingan perkawinan untuk calon pengantin.

Stock
Ilustrasi pernikahan 

"Setelah mendaftar di KUA, akan dibuatkan Whatssapp Grup dengan jadwal yang disepakati dengan calon pengantin. Dalam WA Grup akan diikuti 40 pasang calon pengantin dan seorang fasilitator," jelas Adib.

Sejalan dengan itu, pihaknya juga terus berupaya agar yang merupakan bagian dari rangkaian layanan pencatatan nikah tetap dapat dilaksanakan.

Menurut Adib bimbingan perkawinan ini perlu diikuti oleh calon pengantin karena memberikan bimbingan dan pelatihan tentang pengetahuan dan keterampilan hidup dalam berumahtangga.

"Bimwin ini program penting untuk memperkuat ketahanan keluarga. Oleh karenanya di masa pandemi ini, Ditjen Bimas Islam sedang memempersiapkan program bimwin secara daring," ucap Adib.

Jubir Covid-19 Aceh Timur: Sebelum Meninggal, Almarhum Direktur RSUD Peureulak Reaktif Covid-19

Menurutnya, bimbingan perkawinan dapat memberikan pengetahuan dalam menghadapi permasalahan perkawinan dan keluarga.

"Justru di tengah pandemi seperti ini tantangan berumahtangga bisa lebih kompleks. Oleh sebab itu kami berharap para calon pengantin dapat mengikuti program ini meski secara daring," ujar Adib.

Staf Ahli Menteri Bidang Pembangungan Berkelanjutan Kemenko PMK Ghafur Akbar Dharmaputra mengatakan model bimbingan perkawinan akan diterapkan kepada 40 pasang calon pengantin di Makassar untuk permulaan.

"Prototyping perdana akan dilaksanakan pada pekan pertama September 2020 kepada 40 pasang calon pengantin yang dikoordinasikan Kantor Urusan Agama (KUA) Biringkanaya, Makassar," ujar Ghafur.

Ghafur mengatakan program ini ditujukan untuk pemerataan ekonomi. Sehingga, program ini diprioritaskan untuk calon pengantin prasejahtera.

Program ini akan lebih menekankan pada penguatan ekonomi keluarga yang disinergikan dengan bimbingan perkawinan calon pengantin.

Tim Gabungan di Nagan Raya Bagikan Masker di Pusat Pasar Simpang Peut, Cegah Covid-19

"Dalam kegiatan ini akan disosialisasikan berbagai upaya penguatan ekonomi seperti pelatihan kewirausahaan, serta diperkenalkan adanya rencana bantuan Kartu Prakerja dan adanya Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh pemerintah," jelas Ghafur.

Proses seleksi peserta program bimbingan perkawinan dan penguatan ekonomi berdasarkan penilaian dari tim KUA.

Tim akan memilih calon pengantin kurang mampu yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS).

KUA lalu akan merekomendasikan calon pengantin yang layak untuk lanjut ke tahap intervensi ekonomi.

Kemenko PMK akan mematangkan program dan akan mengkoordinasi pelaksanaan program bersama dengan Kementerian dan Lembaga terkait.(tribun network/fah/wly)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved