Jadi Pemuas Seks Oknum Kepala Dinas, DS: Bos Sering Ajak Intim dan VC Telanjang saat Jam Kantor

DS yang merupakan ibu dua anak merasa tertipu oleh oknum Kepala Dinas Pemprov Sumut berinisial S.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Pelapor kasus pornografi menceritakan kronologi pertemuan dan hubungannya dengan pejabat Pemprov Sumut, saat ditemui di salah satu kafe di Kota Medan, Rabu (9/9/2020). (TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA) 

"Jadi, apa yang dia laporkan itu sangat tidak manusiawi.

Saya yang jadi korban iming-iming, kok malah saya yang dilaporkan.

Padahal di hari-hari sebelum dia melaporkan saya ke polisi, dia mengajak saya berhubungan intim, bahkan ada yang di dalam mobil. Kan kurang ajar banget itu," katanya.

Meski sudah melaporkan DS, S masih tetap mengajak berhubungan suami-istri.

"Tapi yang anehnya, setelah saya dilaporkannya, kita masih bertemu beberapa kali dan menjalani hubungan layaknya suami istri di hotel.

Itu yang membuat saya kecewa luar biasa," sebutnya.

Terkait upaya perdamaian, DS mengatakan tidak ada upaya apapun.

"Tidak ada upaya baik apapun setelah dilaporkan.

Ada beberapa kali mediasi yang dilakukan namun tidak ada titik temu," katanya.

Harapannya, sambung DS, agar kasus ini segera diproses.

Hingga berita ini diterbitkan, t r i b u n-medan belum dapat mengonfirmasi pejabat berinisial S yang dilaporkan DS.

Tribun-medan.com mencoba untuk mengonfirmasi Kepala Dinas berinisial S yang tersandung kasus percintaan terlarang dengan ibu dua anak.

Namun, berulangkali pesan singkat WhatsApp dan menghubungi secara langsung melalui telepon seluler juga tak digubris oleh S.

58 Anggota DPRA Sampaikan Hak Interpelasi kepada Ketua DPRA dalam Rapat Paripurna

Kasus Terus Melonjak, Pakar Sebut Belum Jelas Kapan Puncak Pandemi Covid-19 di Indonesia

 

Menurut PNS di kantor dinas yang dipimpin S, ternyata bosnya  jarang masuk kantor.

"Masuk pagi aja, setelah itu keluar," kata PNS di Kantor Kadis S, dan minta namanya tidak dipublikasikan, melalui sambungan telepon genggam, Kamis (10/9/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved