Beria Aceh Jaya
Kejaksaan Calang Bagi Masker ke Masyarakat, Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19
Kejaksaan Negeri (Kejari) Calang, Aceh Jaya membagikan masker kepada para pengguna jalan dan masyarakat, Jumat (11/9/2020)
Penulis: Riski Bintang | Editor: M Nur Pakar
Laporan Riski Bintang I Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Calang, Aceh Jaya membagikan masker kepada para pengguna jalan dan masyarakat, Jumat (11/9/2020).
Kegiatan itu sebagai bentuk dukungan kejaksaan dalam menerapkan serta mensosialisasikan pencegahan Covid-19 dengan mematuhi portokol kesehatan.
Acara pembagian masker dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Aceh Jaya, Chandra Saptaji, bersama pejabat kejaksaan.
Chandra Saptaji kepada Serambinews.com, menjelaskan masker yang dibagikan berasal dari Kejaksaan Tinggi Aceh.
Pembagian masker itu merupakan salah satu langkah kejaksaan dalam memutuskan penyebaran dan penularan Covid-19 di Aceh Jaya.
"Alhamdulillah, kita telah membantu masyarakat dengan memberikan masker agar dapat digunakan sehari-hari, sebagai langkah penerapan protokol kesehatan," harapnya.
Dia mengakui dalam beberapa hari terakhir ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Aceh Jaya.
"Ini cara kita dalam mengimbau masyarakat wajib menggunakan masker saat keluar rumah," ujarnya.
Dia menyatakan masih banyak ditemukan masyarakat tidak menggunakan masker pada saat keluar rumah.
Dia berharap dan berdoa agar situasi saat ini cepat berlalu dan kehidupan kembali normal seperti biasa.(*)
• Kepala Dinas PUPR Subulussalam Bersaksi di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Kasus Proyek Fiktif 2019
• Syair Aceh Ratep Meuseukat Jadi Backsound Serial Drama Stateless, Simak Kisahnya di Netflix
• Sempat Hilang Kontak, Nelayan Bakongan Aceh Selatan Ditemukan Selamat