Update Corona di Subulussalam

Pemko Subulussalam Sediakan Santunan untuk Keluarga Korban Covid-19, Segini Jumlahnya

Walkot Subulussalam Affan Bintang melalui suratnya tersebut meminta para camat segera melanjutkan informasi terkait kepada kepala desa di wilayah masi

Penulis: Khalidin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Subulussalam, Baginda Nasution, SH MM 

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota Subulussalam menyantuni setiap warga yang meninggal akibat virus corona atau Covid-19.

Informasi santunan bagi warga yang meninggal akibat Covid-19 tertuang dalam surat Wali Kota Subulussalam Nomor 466.1/436/2020 tanggal 10 September 2020.

Surat yang ditandatangani Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE ditujukan kepada para camat se-Kota Subulussalam.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Subulussalam, Baginda Nasution SH MM yang dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (11/9/2020) membenarkan soal surat wali kota tentang santunan kematian akibat Covid-19.

Dalam surat tersebut ahli waris atau keluarga korban meninggal dunia akibat Covid-19 mendapat uang santunan sebesar Rp 15 juta.

Wali Kota dan Kapolres Bagikan Masker di Pusat Pasar Langsa, Ingatkan Warga Patuhi Prokes

BREAKING NEWS - Lagi, Satu Pengungsi Rohingya Meninggal di RSUCM Aceh Utara

Pemilik Warung Nasi Pak Rasyid Setor Zakat Harta Rp 46 Juta ke Baitul Mal Aceh

Santunan ini berdasarkan dengan SE Kementerian Sosial melalui Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial dengan No 427/3.2/BS.01.02/2020 tentang Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19.

Untuk dapat santunan tersebut, ahli waris harus melengkapi sejumlah syarat.

Yaitu Foto Copy Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga ahli waris dari korban.

Surat keterangan meninggal dunia dari kepala desa. Surat hasil pemeriksaan dari Dinkes/Rekam Medis yang menerangkan pasien meninggal karena Covid-19.

Selanjutnya adalah adanya surat keterangan domisili bagi yang bukan asli penduduk daerah tersebut sesuai Adminduk.

Kemudian foto korban meninggal dunia, Selanjutnya foto kopi rekening tabungan ahli waris serta syarat terakhir adalah Ssurat keterangan ahli waris.

Walkot Subulussalam Affan Bintang melalui suratnya tersebut meminta para camat segera melanjutkan informasi terkait kepada kepala desa di wilayah masing-masing.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, di Kota Subulussalam jumlah positif Covid-19 sebanyak 23 orang.

Dari jumlah tersebut, empat orang meninggal dunia.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved