Update Corona di Banda Aceh

Gawat! Penyebaran Virus Corona di Banda Aceh Kini via Kluster Keluarga, Total Terinfeksi 653 Orang

Ironisnya, lanjut dia, peningkatan virus corona di ibu kota Provinsi Aceh itu terjadi pada kluster keluarga.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kadinkes Kota Banda Aceh, Lukman SKM MKes 

Laporan Asnawi Luwi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Banda Aceh, Lukman SKM MKes mengatakan, pasien positif Covid-19 di Banda Aceh meningkat signifikan.

Pada Sabtu (12/9/2020) hari ini saja, sebut Lukman, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Banda Aceh bertambah 40 orang.

Ironisnya, lanjut dia, peningkatan virus corona di ibu kota Provinsi Aceh tersebut kini terjadi pada kluster keluarga.

“Penyebaran virus corona di Banda Aceh awalnya dari kantor ke kantor dan masyarakat. Namun saat ini, penyebaran wabah corona pada kluster keluarga,” terang Lukman kepada Serambinews.com, Sabtu (12/9/2020).

Oleh sebab itu, Kadinkes mengajak, seluruh masyarakat untuk mewaspadai penyebaran virus corona terhadap orang tua, individu, dan kerabat terdekat.

Waled Nu Sebut Meninggal Karena Wabah Dapat Pahala Syahid, Ajak Warga Berzikir & Baca Doa Tolak Bala

VIDEO - Wanita Ini Diserang, Dikira Isabella Guzman, Perempuan yang Tersenyum Setelah Tikam Ibunya

Tersinggung Perkataan Korban, Seorang Jamaah Bacok Imam Masjid saat Pimpin Shalat Magrib

"Sayangi keluarga, patuhi protokol kesehatan (prokes) dan waspadai transmisi lokal Covid-19," ajak Kadinkes Kota Banda Aceh ini.

Papar dia, dikeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 51 Tahun 2020, adalah sebagai bentuk kepedulian Wali Kota kepada rakyatnya.

"Pak Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman keluarkan Perwal karena sayang kepada rakyatnya agar tidak menularkan wabah virus corona kepada keluarganya," ulas Lukman.

Perwal, sebutnya, bukanlah suatu hukuman, tetapi sebagai bentuk kasih sayang Wali Kota Banda Aceh. Makanya sanksi pelanggar Perwal dibebankan denda, sanksi sosial, dan administrasi.

"Perwal ini dikeluarkan agar kita lebih peduli terhadap keluarga dan menjaga keluarga masing-masing dari paparan Covid-19," tukas dia.

VIDEO - Demi Bahagiakan Ibu dan Jadi Perempuan Hebat, Gadis Cantik Ini Rela Jadi Penjual Sayur

Heboh Murid Sekolah Sebut Malaikat Jamal, Nama Ridwan Kamil Pun Ikut Terseret Dalam Daftar Malaikat

Pemko Lhokseumawe Siapkan Ruang Khusus Penanganan Kesehatan Pengungsi Rohingya di BLK Lhokseumawe

Di sisi lain, Lukman menyebutkan, secara total pasien positif Covid-19 di Banda Aceh sudah mencapai angka 653 orang, termasuk 40 irang yang bertambah hari ini.

Saat ini, ungkapnya, Kota Banda Aceh merupakan salah satu dari empat kabupaten/kota di Aceh yang berada pada zona merah Covid-19.

“Jadi kembali kita imbau kepada masyarakat untuk mematuhi Prokes Covid-19 dan Perwal Nomor 51 Tahun 2020,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved