Pencurian
Lakukan Trik Ini, Polisi Jebak Dua Pencuri Baterai Tower Hingga Tertangkap Basah
Mendapat laporan tersebut kita langsung mempersiapkan personil dan bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan
Penulis: Taufik Zass | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhanhaji Timur menciduk dua pencuri baterai tower di Site Labuhanhaji Timur TTN 003 dikawasan pegunungan Gampong Paya Peulumat, Kecamatan Labuhanhaji Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (10/9/2020) malam.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho SIK SH MH melalui Kapolsek Labuhanhaji Timur, Ipda Supianto kepada wartawan mengatakan, penangkapan dua pelaku pencurian tower di Site Labuhanhaji Timur itu berdasarkan laporan masyarakat.
"Mendapat laporan tersebut kita langsung mempersiapkan personil dan bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan," ujarnya.
Setelah sampai di lokasi, personel Polsek Labuhanhaji Timur menemukan satu unit sepeda motor, diperkirakan saat itu kedua pelaku sedang beraksi.
"Kami langsung membuang BBM sepeda motor pelaku dan mengendap di sekitar lokasi," jelasnya.
Dikarenakan saat itu situasi gelap, Kapolsek bersama personel tidak melakukan penyergapan sebab lokasi kejadian adalah pegunungan sehingga dikawatirkan pelaku leluasa melarikan diri.
"Namun setelah lebih kurang 3 jam kami menunggu sambil mengendap di semak-semak, lalu pelaku turun dan mencoba menghidupkan sepeda motornya," sebutnya.
• Gadis 17 Tahun Diperkosa Hingga Tewas, Pelaku 11 Orang dari Tiga Kelompok Pemuda
• 43 Tahun Jadi Tukang Urut, Sugito Bisa Beli Sepmor dan Hidupi Keluarga
• Brimob Bagikan Sembako di Tadu Raya dan Semprot Disinfektan di Dayah Bustanul Jannah Nagan Raya
Tetapi, sambungnya, karena BBM-nya telah kosong lalu pelaku menuju ke jalan raya lintasan Labuhanhaji Timur - Blangpidie untuk mengisi BBM.
Saat itulah Personel Polsek Labuhanhaji Timur melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku ini telah berulang kali melakukan aksinya.
"Kedua pelaku berinisial DA (22) dan TZ (17). Keduanya berdomisili di Kecamatan Meukek. Untuk pengembangan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti saat ini sudah diserahkan ke Polres Aceh Selatan," pungkasnya.(*)