Sekda Aceh Tenggara Positif Covid

Sekda dan Kadisperindag Aceh Tenggara Positif Covid-19, Ratusan ASN akan Ditracking

Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Jajaran Pemkab Aceh Tenggara, akan ditracing karena pernah kontak erat dengan Sekretaris Daerah (Sekda)..

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Kepala Sekretariat Markas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tenggara, Mohd Asbi ST MM. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Jajaran Pemkab Aceh Tenggara, akan  ditracing karena pernah kontak erat dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tenggara, Muhammad Ridwan SE MSi dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Aceh Tenggara, Ramisin yang dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19.

Kedua pejabat di Aceh Tenggara itu diketahui postif Covid-19 bersama 16 warga Aceh Tenggara lainnya setelah keluar hasil uji laboratorium sampel swab PCR Covid-19 dari Balitbangkes Aceh, Minggu (13/9/2020).

"Kita akan lakukan tracing kepada ASN Setdakab Aceh Tenggara dan pegawai jajaran Pemkab Aceh Tenggara yang ada kontak langsung dengan pasien positif Covid-19," ujar Kepala Sekretariat Markas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tenggara, Mohd Asbi ST MM, kepada Serambinews.com, Minggu (13/9/2020).

Menurut Mohd Asbi, keluarga pasien positif covid-19 juga telah di-tracing dan akan dilakukan test swab PCR Covid-19 bagi mereka yang ada kontak dengan pasien positif Covid-19 guna mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Aceh Tenggara.

"Virus corona benar-benar adanya dan nyata bisa menyerang siapa saja, maka taati Prokes Covid-19," kata Mohd Asbi.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan menjaga jarak fisik, jarak sosial dan memakai masker ketika keluar rumah.

Bukan hanya itu juga, harus membiasakan  diri mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer serta mengkomsumsi vitamin untuk daya imun tubuh guna mencegah virus corona.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tenggara, Muhammad Ridwan SE MSi dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Aceh Tenggara dan 16 warga lainnya positif terkonfirmasi Covid-19, Minggu (13/9/2020).

"Hasil test swab PCR Covid-19 di Balitbangkes Aceh telah keluar siang tadi, sebanyak 18 orang positif Covid-19 di Aceh Tenggara, dua diantaranya yakni Sekda Aceh Tenggara, Muhammad Ridwan SE MSi dan Kadisperindag Aceh Tenggara, Ramisin dan 16 orang lainnya warga Aceh Tenggara," ujar Kepala Sekretariat Markas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tenggara, Mohd Asbi ST MM, kepada Serambinews.com, Minggu (13/9/2020).

Menurut Mohd Asbi, sejak wabah corona melanda Kabupaten Aceh Tenggara, sudah ada 25 orang yang positif terkonfirmasi Covid-19, ada yang yang meninggal dunia dan ada juga telah sembuh.

Masyarakat harus tingkatkan kewaspadaan terhadap transmisi lokal covid-19. Jaga jarak fisik, jarak sosial dan memakai masker ketika keluar rumah serta mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga warga Kabupaten Aceh Tenggara terkonfirmasi positif corona. Hasil ini sesuai hasil tes swab.

Jumlah ini sesuai update data corona di Kabupaten Aceh Tenggara hingga Jumat (11/9/2020).

Sedangkan tiga pasien sebelumnya yang juga terkonfirmasi positif corona, kini sudah sembuh.

Kepala Sekretariat Markas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tenggara, Mohd Asbi ST MM, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Sabtu (12/9/2020).

"Di Aceh Tenggara ada tiga orang positif covid-19. Kami imbau masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan, apalagi terhadap transmisi lokal virus ini," kata Mohd Asbi.

Saat ini, kata Asbi, pihaknya sedang melakukan tracing kontak terhadap orang yang pernah kontak dengan pasien positif Covid-19 di Aceh Tenggara.

Kemudian sekitar 40 sampel test swab PCR Covid-19, mereka kirimkan ke Balitbangkes Aceh.

Kata dia, virus corona nyata dan ada dapat menyerang siapa saja. Masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19 guna mencegah penyebaran virus corona di pedesaan di Aceh Tenggara.

Hindari keluar rumah apabila tidak terlalu mendesak, memakai masker ketika keluar rumah, serta mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.

Bukan hanya itu juga, biasakan menggunakan masker di pusat keramaian, seperti di pasar-pasar, warung kopi, dan pusat keramaian sosial lainnya.

Selain itu, masyarakat diimbau agar perbanyak komsumsi makanan yang mengandung vitamin C untuk meningkatkan imum tubuh guna mencegah virus corona.

Asbi menambahhkan di Aceh Tenggara juga telah diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Covid-19 pada 5 September 2020.

Kemungkinan, pada tanggal 24 September 2020, mereka akan melakukan pendidikan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Bagi pelanggar Perbup akan didenda Rp 20.000 hingga Rp 500 ribu, sanksi administratif dan diberikan sanksi sosial.

Untuk itu, masyarakat diimbau agar tetap memakai masker ketika keluar rumah guna memutus rantai penyebaran virus corona di Aceh Tenggara.(*)

90 Anggota Pasukan Penjaga Perdamaian PBB di Lebanon Positif Virus Corona

90 Anggota Pasukan Penjaga Perdamaian PBB di Lebanon Positif Virus Corona

Kembali Bergabung dengan Persiraja, Besok Vanderlei Fransisco Tiba di Banda Aceh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved