Update Corona di Banda Aceh

Waspada! Penyebaran Covid-19 di Banda Aceh sudah Meluas dalam Kluster Keluarga

Peran individu sangat menentukan dalam menjamin dan menjaga keluarganya bebas covid, jangan sampai anggota keluarga menjadi pembawa viru

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Kadiskes Kota Banda Aceh, Lukman SKM MKes 

Kecamatan Jaya Baru 62 orang, Kecamatan Banda Raya 57 orang.

Sementara itu, Kecamatan Meuraxa 28 orang dan Kecamatan Kuta Raja 15 orang.

Di Banda Aceh pasien positif Covid-19 mencapai 613 orang dan pasien positif Covid-19 meninggal dunia 32 orang.

"Ada peningkatan signifikan dari hari ke hari pasien positif Covid-19 di Banda Aceh, masyarakat harus lebih disiplin ikuti protokol kesehatan," ujar Lukman.

Saat ini, kata Lukman, Kota Banda Aceh termasuk empat Kabupaten Kota di Aceh yang berada pada zona merah Covid-19.

Sebab itu, masyarakat harus patuh pada Prokes Covid-19 dan Perwal Nomor 51 tahun 2020.

Bukan hanya itu, masyarakat harus membiasakan diri memakai masker ketika keluar rumah, menjaga jarak fisik, jarak sosial serta mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.

Untuk mencegah penyebaran virus corona yang meningkat signifikan di pedesaan di Banda Aceh, masyarakat harus memperhatikan empat hal.

Adapun ke empat hal itu yaitu, patuhi peraturan Wali Kota (Perwal), di rumah saja, keluar rumah apabila sangat penting dan adanya kepedulian dari masyarakat.

"Empat hal ini harus kita jalankan untuk mencegah wabah corona (Covid-19)," ujar Lukman.

Menurut dia, untuk menuju dari zona merah ke zona kuning dan selanjutnya ke zona hijau, warga harus disiplin mengikuti protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dan waspadai transmisi lokal Covid-19 di Banda Aceh.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved