Update Corona di Nagan Raya
Awasi Penerapan Protokol Kesehatan, Bupati Sidak Pasar Bina Usaha Meulaboh
Dalam kesempatan tersebut Bupati Ramli MS terlihat mengingatkan dan menegur pedagang dan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan meminta mereka
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Bupati Aceh Barat Ramli MS bersama Kapolres, Kajari dan Kepala SKPK terkait melakukan sidak ke pasar Bina Usaha Meulaboh dalam rangka memantau penerapan Protokol Kesehatan khususnya penggunaan maker oleh pedagang dan pengunjung pasar, Senin (14/9/2020) pagi.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Ramli MS terlihat mengingatkan dan menegur pedagang dan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan meminta mereka agar menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker.
"Ini baru langkah awal yang persuasif, namun apabila ke depannya kembali ditemukan pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan, maka surat izin usahanya akan dicabut sesuai Perbup yang sedang disusun tentang Penerapan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan kedepan," tegas Bupati Ramli MS.
• Mundur dari Piala Thomas dan Uber 2020, Indonesia Juga Batalkan Jadi Tuan Rumah Turnamen Seri Asia
• Masyarakat di Aceh Utara Galang Dana Perbaiki Jalan Rusak Menuju Tempat Pendaratan Ikan
Disebutkan, sidak yang dilakukan ke pasar tersebut bertujuan agar masyarakat terutama pelaku usaha di pasar mematuhi aturan protokol kesehatan, sekaligus melihat aktivitas di kawasan pasar di tengah pandemi Covid-19 ini.
Dikatakannya, bahwa saat ini sudah banyak masyarakat Aceh Barat yang terinfeksi wabah Covid-19, sehingga pemerintah perlu menegaskan agar semua pihak dan masyarakat guna menjalankan protokoler kesehatan.
Hal itu sebagai salah satu upaya untuk menghindari agar jangan ada warga yang terpapar Coronavirus Disease (covid-19) ke depan.
Sidak tersebut juga sebagai awal untuk mengimbau warga patuh pada peraturan yang ditentukan oleh pemerintah dalam memerangi Corona.(*)