Dinikahkan dengan Gadis 12 Tahun Karena Pulang Malam, Pria S: Saya Siap Kerja Keras Bahagiakan Istri

Dalam video itu terlihat pernikahan seorang anak lelaki berinisial S (15) dan anak perempuan berinisial NH (12).

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
YouTube Tribunnews
Bocah di Lombok Tengah, NTB, berinisial NH (12) menceritakan awal perkenalannya dengan remaja putus sekolah, S (15). 

Remaja berusia 15 tahun ini kini bekerja sebagai penjual perabot rumah tangga.

Pasangan pengantin S (15) dan NH (12), warga Desa Pengenjek, Lombok Tengah, NTB, mengaku baru empat hari berkenalan.

NH mengatakan, dirinya mengenal suaminya, S dari teman sebangku di sekolahnya.

"Dikenalkan sama teman sekolah, empat hari saya kenal dia, terus saling chattingan dan jadian," ujar NH ditemui Kompas.com di kediamannya, Selasa (15/9/2020).

Dari perkenalan itu, S mengajak NH berkencan ke tempat wisata abangan yang tak jauh dari tempat tinggalnya.

NH kemudian pulang malam.

Hal itu yang membuat kedua orangtua NH meminta S untuk menikahi NH.

Pemilik Usaha Diminta Tidak Layani Pengunjung yang Tak Bermasker, Bila Dilanggar Ini Sanksi Menanti

Pemkab Bireuen Terbitkan Perbup Penegakan Hukum Prokes Covid-19, Ikuti Agar tak Terkena Sanksi

Saat ditemui Kompas.com, paman S, Mahrun mengatakan, pernikahan itu awalnya tak direncanakan.

Menurut Mahrun, keponakannya terlalu muda untuk menikah, begitu juga dengan NH yang masih berusia 12 tahun.

Namun, orangtua NH tetap memaksa pernikahan tersebut karena mereka tak terima anaknya pulang malam bersama S.

"Awalnya dia (S) ajak main keluar si NH, waktu pulang pada Maghrib itu, bapaknya si perempuan tidak terima dan menyerahkan kepada kami (keluarga laki) untuk dikawinkan," kata Mahrun di Desa Pengenjek, Selasa (15/9/2020).

Mahrun sempat meminta agar pernikahan antara S dan NH tak dilangsungkan.

Tetapi, keluarga mempelai perempuan tetap ngotot.

"Kita sudah bilang baik-baik karena terlalu mudah, tapi dia (ayah NH) tetap ngotot, dan akan bertanggung jawab nanti jika terjadi apa-apa, katanya" kata Mahrun.

Menurut Mahrun, pernikahan keponakannya itu tak diketahui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved