Breaking News

Berita Aceh Tamiang

Kepergok Polisi, Dua Pengedar di Aceh Tamiang Buang Tas Berisi Sabu 38 Kilogram

“Karena mereka tahu sedang diikuti oleh tim Resnarkoba, mereka membuangnya dan langsung melarikan diri,” kata Syafrizal, Selasa (15/9/2020).

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Foto: Polres Aceh Tamiang
Narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang dibuang pelaku kini diamankan di Mapolres Aceh Tamiang. 

“Karena mereka tahu sedang diikuti oleh tim Resnarkoba, mereka membuangnya dan langsung melarikan diri,” kata Syafrizal, Selasa (15/9/2020).

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Sebuah tas berisi penuh narkoba dibuang dua terduga pengedar, yang terindikasi bagian dari jaringan internasional.

Aksi ini dilakukan kedua pria itu, setelah menyadari aksi mereka menjemput narkoba dari sebuah perahu di kawasan Pusungkapal, Seruway, Aceh Tamiang terendus polisi pada Kamis (9/9/2020) dini hari lalu.

Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang Iptu Syafrizal menjelaskan, tas tersebut berisi 38 bungkus sabu-sabu dan enam bungkus berisi pil ekstasi.

Tas tersebut sebelumnya dipegang oleh dua pria yang berboncengan sepeda motor.

“Karena mereka tahu sedang diikuti oleh tim Resnarkoba, mereka membuangnya dan langsung melarikan diri,” kata Syafrizal, Selasa (15/9/2020).

Syafrizal menjelaskan, kondisi ketika itu gelap gulita dan berada di seputaran perkebunan kelapa sawit.

Tambah Tiga Orang Positif Covid-19 di Subulussalam, Seorang Meninggal Dunia Saat Melahirkan

Kondisi ini membuat polisi sulit mengejar pelaku.

“Pergerakan anggota terbatas, karena tidak mungkin masuk ke perkebunan sawit dan posisi ketika itu pukul dua pagi, gelap,” ujarnya.

Dia menambahkan, empat hari sebelum kasus ini terbongkar, polisi sudah menerima informasi tentang adanya upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar melalui 'perairan tikus' di Aceh Tamiang.

Polisi pun mengindikasikan kedua pelaku yang membuang tas berisi narkoba itu' bagian dari jaringan narkoba internasional yang berperan sebagai pengedar.

Hal ini kata dia, dikuatkan dengan kondisi narkoba yang dikemas teh bertuliskan aksara Cina.

“Kasus ini masih terus didalami untuk mengejar para pelaku yang terlibat dalam penyelundupan ini,” ungkapnya.

Sementara Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan keberhasilan korps Polri, dalam upaya menyelamatkan masyarakat terutama generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat, agar jangan terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (*)

Kepergok Polisi, Pengedar Buang Tas Berisi Sabu 38 Kilogram, Kemasan Bertuliskan Aksara China

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved