Berita Luar Negeri
Rela Potong Tangan Untuk Klaim Asuransi, Wanita Ini Dihukum 2 Tahun Penjara, Ayah dan Pacar Terlibat
Akan tetapi, penyelidik mengklaim bahwa Julija dan pacarnya sengaja meninggalkan tangan yang terputus di lokasi kecelakaan untuk memastikan bahwa luka
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita muda di Slovenia baru-baru ini dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena karena kehilangan tangannya sendiri.
Bukan sebab kecelakaan, diduga sang wanita rela memotong tangannya itu demi untuk mengklaim uang asuransi sebesar 1,2 juta dollar atau sekitar Rp 17,8 miliar.
Dilaporkan pula, penipuan asuransi itu tidak dilakukan sendiri, tapi juga dilakukan oleh sang ayah dan seorang pacarnya.
Melansir Oddity Central, Selasa (15/9/2020), Julija Adlesic (22) diduga bersekongkol dengan ayah dan pacarnya melakukan penipuan itu untuk mencairkan uang asuransi senilai 1,2 juta dollar.
Julija kehilangan tangan kirinya sejak 2 tahun lalu, ketika usianya masih berumur 20 tahun.
Tapi, selama masa persidangan, wanita muda itu menegaskan bahwa cederanya itu tidak disengaja dan tidak direncanakan.
• Pria Dituduh Cabul Saat Beli Pembalut Untuk Istri, Dipermalukan Hingga Menangis Dalam Mobil
• Putra Aktor Akshay Kumar Berultah ke-18, Ini Harapannya
Ia juga mengatakan bahwa tidak ada orang waras yang ingin menjadi lumpuh pada usia 20 tahun hanya demi uang.
“Tidak ada yang mau lumpuh. Masa muda saya telah hancur, saya kehilangan tangan saya pada usia 20 tahun,” kata Julija Adlesic saat di ruang persidangan yang baru-baru ini selesai digelar, dikutip dari Oddity Central.
“Hanya saya yang tahu bagaimana itu terjadi,” lanjutnya.
Meskipun Julija mengaku tidak bersalah atas tudingan itu, jaksa penuntut memberikan cukup bukti bahwa ia dan rekan-rekannya telah merencanakan apa yang disebut mereka sebagai kecelakaan.
• Benarkah BIN Punya Pasukan Khusus Rajawali Bersenjata Lengkap? Begini Penjelasan BIN
Pada awal 2019, Julija dilarikan ke ruang gawat darurat di sebuah rumah sakit di Kota Ljubljana, Slovania.
Ia dilarikan kerumah sakit tersebut oleh sang pacar karena kondisi tangan kirinya terputus.
Ketika itu, pasangannya mengklaim bahwa apa yang menimpa Julija terjadi secara tidak sengaja.
Tangan kirinya itu terputus terkena gergaji pada saat memotong cabang pohon di rumah mereka.
• Kangana Ranaut Tegaskan Wanita Tidak Boleh Diremehkan
Akan tetapi, penyelidik mengklaim bahwa Julija dan pacarnya sengaja meninggalkan tangan yang terputus di lokasi kecelakaan untuk memastikan bahwa luka itu permanen.
Beruntung, tangan yang terputus itu segera diambil dan disambung kembali di rumah sakit.
Tapi ini bukan satu-satunya bukti yang memberatkan.
Selama persidangan, jaksa penuntut menunjukkan bagaimana Jelija dan pacarnya mengambil polis asuransi atau kontrak perjanjian dengan lima perusahaan asuransi, setahun sebelum kecelakaan.
• 6 Minuman yang Baik untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok untuk Diet
Atas usaha itu, mereka berhasil mencairkan Rp 14 Miliar lebih.
Hasil penyelidikan juga mengungkapkan bahwa pacar Julija telah melakukan pencarian tangan palsu di internet.
Menurut jaksa setempat, itu menjadi bukti konklusif bahwa kecelakaan yang menimpa Julija adalah hal yang telah direncanakan sebelumnya.
• Normalisasi Hubungan dengan Israel Memungkinkan Umat Yahudi Dapat Beribadah di Kompleks Al-Aqsa
Atas kasus penipuan itu, Julija dikenakan hukuman penjara selama 2 tahun.
Sang pacar yang dituduh telah memaksanya melakukan penipuan itu dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Sedangkan ayah dari wanita itu mendapat hukuman percobaan satu tahun penjara.
Sementara itu, menanti keputusan kasus yang akan dikeluarkan akhir pekan ini, masih belum jelas apakah Jelija dan rekan konspiratornya itu berencana untuk mengajukan banding. (Serambinews.com/Yeni Hardika)
• Kakek Pasang Poster di Jendela Tuliskan Kesepiannya Setelah Istri Meninggal, Merasa Dikutuk Sepi
• Rumah Ini Dipenuhi Sampah Hingga Butuh 3 Mobil Pengangkut, Petugas Terkejut Ketika Temukan Ini